Liputan6.com, Jakarta - Sidang putusan perkara pembatalan pernikahan antara Hilda Vitria melawan Kriss Hatta telah dilangsungkan, Kamis (7/9/2018) di Pengadilan Agama Bekasi. Sidang berlangsung tanpa dihadiri keduanya dan hanya diwakili pengacara.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim memutuskan untuk menolak gugatan yang dilayangkan Hilda Vitria. Hal ini mengartikan bahwa Kriss Hatta dan Hilda Vitria masih terikat status pernikahan.
Advertisement
Baca Juga
"Alhamdulilah, dewi keadilan berpihak pada Kriss Hatta. Bahwa perkawinan itu adalah sah," ungkap pengacara Kriss Hatta, Heru, di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/9/2018).
Hilda Vitria lantas merasa keberatan dengan keputusan majelis hakim. Rencananya kekasih Billy Syahputra tersebut tak akan tinggal diam. Dia akan mengajukan banding.
Banding
"Ini sangat aneh, makanya kami akan banding. Terus pernikahannya ada di Halim kenapa di Jatiasih keluarnya. Ya kami sih mau menyatakan banding," kata tim pengacara Hilda Vitria, Endah, di tempat yang sama.
Advertisement
Dapat Dukungan
Sebagai sahabat, Nikita Mirzani pun berdiri di samping Hilda Vitria. Bahkan ia siap memberi kuasa hukum untuk membantu Hilda Vitria menghadapi Kriss Hatta.
"Santai aja, enggak gimana-gimana. Sudah gue siapin lawyer yang bagus untuk banding," papar Nikita Mirzani di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).