Liputan6.com, Jakarta - Eks member JKT48, Melody Nurramdhani Laksani, baru saja mengalami insiden kecil. Ia menjadi korban pelemparan kaleng oleh seorang penonton.
Peristiwa itu berlangsung saat Melody eks JKT48 menjadi juri di sebuah acara. Entah apa penyebabnya, tiba-tiba sebuah kaleng terlempar mengarah kepadanya.
Advertisement
Baca Juga
Akibat lemparan itu, Melody eks JKT48 memang tak mengalami luka berat. Hanya saja, dara 26 tahun itu sedikit memar dan merasa shock, sehingga langsung menangis usai kejadian.
"Melody sudah tidak apa-apa (dalam keadaan baik)," ungkap manajer JKT48, Rino Sutopo, saat dihubungi wartawan, Senin (22/10/2018).
"Dia menangis. (lemparan) menyebabkan luka memar di kepala. Sudah dilaporkan (ke polisi) kok."Â
Saksikan video menarik berikut ini:
Pelaku Ditangkap
Sementara itu, pihak panitia juga telah mengamankan pelaku pelemparan kaleng tersebut. Namun, hingga kini belum diketahui motif pelaku menjalankan aksi nekatnya itu.
"Kami serahkan (pelaku) kepada pihak yang berwajib. Pelaku sudah diamankan oleh petugas," tutur Rino Sutopo.
Advertisement