Pembagian Harta Gana - Gini, Ini Kata Kuasa Hukum Gisella Anastasia

Sidang perdana gugatan cerai Gisella Anastasia dan Gading Marten akan digelar pekan kedua Desember 2018.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Nov 2018, 18:30 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2018, 18:30 WIB
[Bintang] Gading Marten dan Gisel
Sidang perdana gugatan cerai Gisella Anastasia dan Gading Marten akan digelar pekan kedua Desember 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Gisella Anastasia sudah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 19 November 2018 lalu. Sidang perdana akan digelar pada Desember 2018 pekan kedua.

Lantas bagaimana pembagian harta gana-gini Gading Marten dan Gisella Anastasia? Ditanya soal ini, Andreas Sapta Finady, kuasa hukum Gisel menyerahkan kepada kedua belah pihak.

Diakui Andreas, pembagian harta gana-gini antara Gisella Anastasia dan Gading Marten sudah dibicarakan keduanya. Sayang, ia ogah membeberkannya.

"Saya melakukan pendampingan untuk perceraian saja. Mereka ada secara tersendiri untuk soal harta gana-gini," jelas Andreas di Jakarta, Senin (27/11/2018). 

Kerja Bersama

[Bintang] Gisel - Gading Marten
Gisel - Gading Marten (Nurwahyunan/bintang.com)

Diketahui, Gading Marten dan Gisella Anastasia beberapa kali terlibat dalam pekerjaan bersama. Dengan adanya gugatan cerai bisa menyebabkan masalah hukum.

"Perkembangan itu bukan wewenang saya yang menjelaskan. Saya tidak mau membahas hal tersebut karena saat Gisel mendaftarkan, berarti sudah dalam situasi aman. Berarti di luar itu tidak ada kontrak segala macam," tambahnya.

 

Jual Mobil

Gisella Anastasia (Foto: Instagram)
Gisella Anastasia (Foto: Instagram)

Gisella Anastasia baru saja menitipkan mobil mewahnya di sebuah dealer penjualan mobil bekas. sepertinya, ia akan menjual kendaraan kesayangannya tersebut.

Itu terlihat di Instagram Stories miliknya, yang diunggah pada Senin (26/11/2018). "Hujan hujan mellow... Bye mini...," Gisella Anastasia menuliskan keterangan dalam video tersebut. (Antaranews.com)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya