Begini Kronologi Dhea Imut Jadi Korban Tabrak Lari

Saat kecelakaan, Dhea Imut hanya berdua dengan asistennya di dalam mobil.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Des 2018, 10:00 WIB
Diterbitkan 04 Des 2018, 10:00 WIB
[Bintang] Dea Imut
Saat kecelakaan, Dhea Imut hanya berdua dengan asistennya di dalam mobil.

Liputan6.com, Jakarta - Dhea Imut, alias Dea Annisa, baru saja mengalami hal yang tak menyenangkan di jalanan. Mobil yang dikendarainya mengalami kecelakaan.

Seseorang telah menabrak mobilnya, dan melarikan diri saat diajak ke kantor polisi oleh Dhea Imut. Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Dhea.

"Jadi kejadiannya itu Dhea baru aja pulang dari syuting di Bogor. Dia menuju rumahnya di daerah Depok. Kemudian saat kondisi jalan lagi macet, tiba-tiba ada mobil yang nyerobot dan tabrak mobil Dea," ujar Henry Indraguna, kuasa hukum Dhea Imut, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin malam (3/12/2018).

Lewat penuturan Henry, kejadian tersebut terjadi pukul 19:25 WIB di daerah Jalan Juanda, Depok. Saat itu, Dhea Imut mengendarai mobilnya seorang diri dan hanya ditemani oleh salah satu asistennya.

 

Ajak Bicara

[Bintang] Dea Imut
Pemeran sinetron Dhea Imut (Nurwahyunan/Bintang.com)

Diakui oleh Henry, kliennya tersebut sempat mengajak pengemudi mobil yang bersangkutan untuk bicara baik-baik setelah kecelakaan terjadi. Namun sayang, permintaan Dhea Imut ditolak mentah-mentah saat itu.

"Si orang yang nabrak keluar dari mobil, setelah itu diajak bicara baik-baik, tapi malah orang itu marah-marah. Setelah marah-marah akhirnya pergi dia, enggak mau diajak ke kantor polisi," sambungnya.

 

Peringatan

[Bintang] Dhea Annisa alias Dhea Imut
Dhea Annisa alias Dhea Imut (Deki Prayoga/bintang.com)

Demi meminta pertanggung jawaban dan itikad baik, Henry pun menghimbau kepada pemilik mobil tersebut untuk menghubunginya. Sebelumnya, Dea juga sempat mengunggah foto mobil yang menyerempetnya beserta plat nomor di akun media sosial miliknya.

"Kepada B 2224, mobil Xpander, untuk segera menghubungi saya, dan menyelesaikan tanggung jawab apa yang telah diperbuat. Apabila tidak melakukan ini, maka saya mewakili Dea sebagai kuasa hukumnya, akan melakukan upaya hukum," tegas Henry. (Adi Abbas Nugroho/Kapanlagi.com)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya