Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga makin memanas. Vicky sempat menyebutkan sang istri sudah dinyatakan sebagai tersangka terkait kasus dugaan perzinaan.
Namun, pengacara Angel Lelga, I Nyoman Adi Peri S.H, membantah kabar kliennya menjadi tersangka. Statusnya saat ini masih sebagai terlapor.
Advertisement
Baca Juga
"Saudara Angel dan Fiki Alman ya masih statusnya sebagai terlapor," jelas I Nyoman Adi Peri kepada Liputan6.com saat dihubungi melalui telepon, Selasa (18/12/2018) siang.
Disebut sebagai tersangka, Angel Lelga kesal. Melalui akun Instagram, ia pun membongkar alasan Vicky Prasetyo menikahinya secara resmi.
Sindikat
"Ya Allah ternyata ini salah satu niat jahat mereka dengan meminta saya menikah secara resmi di pengadilan agama dgn modus ingin mengambil beberapa harta saya yg saya beli beberapa tahun silam jauh sebelum saya kenal keluarga SINDIKAT penipuan!!" tulis Angel Lelga sebagai keterangan foto.
Dijelaskan mantan istri siri Rhoma Irama ini, keluarga Vicky Prasetyo telah memutarbalikkan fakta.
"Tapi kalian harus tahu kebenaran tdk bisa kalian ingkari dgn segala upaya kejahatan yg kalian biasa lakukan selama ini," lanjutnya.
Advertisement
Ogah Jawab Fitnah
Angel Lelga mengaku tidak akan menjawab fitnah yang telah dilemparkan Vicky Prasetyo.
"Saya tdk akan menjawab fitnah kalian dengan menyamakan karakter saya dgn kalian semua. Alhamdullillah dgn fitnah dan pemalsuan kalian itu jurang yg kalian gali sendiri," pungkas Angel Lelga.