Liputan6.com, Jakarta - Muhammad Zakir Rasyidin menyatakan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum artis VA. Zakir Rasyidin tak lagi menangani kasus artis VA terhitung sejak Selasa (8/1/2018).
Hal ini telah dibenarkan langsung oleh sang kuasa hukum. Ia menyatakan mundur karena pengakuan artis VA mengenai kasusnya telah bertentangan dengan hati nurani Zakir Rasyidin sebagai pengacara.
"Semestinya kita membantu polisi membuka fakta agar jaringan prostitusi ini bisa dibuka," ungkap Muhammad Zakir Rasyidin kepada wartawan, Selasa (8/1/2019).
Advertisement
"Bukan membenturkan lawyer dengan polisi hanya karena ingin ada pembenaran bukan kebenaran. Dan insiden ini tentu bertentangan dengan nurani," sambungnya.
Baca Juga
Artis VA Pakai Pengacara Baru
Kabar mundurnya Zakir Rasyidin sebagai pengacara juga dibenarkan oleh manajer artis VA, Lidya. Dan saat ini, VA telah mendapatkan kuasa hukum yang baru untuk menangani kasus prostitusinya.
Advertisement
Jalani Pemeriksaan Tambahan
"Ada kok (pengacara baru). Tim pengacara VA, Bang Milano dan Bang Aga Khan," ucap Lidya saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (9/1/2019).
Sementara itu, Kamis pekan ini artis VA akan kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jawa Timur. Nantinya, pengacara yang baru yang akan mendampingi.