Liputan6.com, Surabaya - Tuti, mantan kuasa hukum artis VA yang terlibat kasus prostitusi online resmi mengundurkan diri jadi pengacaranya. Tuti datang ke Mapolda Jatim menyerahkan surat pengunduran diri untuk menangani kasus artis VA.
Tuti mengungkapkan bahwa artis VA banyak menyampaikan keterangan bohong. Salah satu kebohongan yang disampaikan VA adalah tidak pernah menerima aliran dana dari praktik prostitusi online artis.
Advertisement
Baca Juga
Namun faktanya tidak demikian, VA menerima aliran dana tersebut. "Jadi sebetulnya apa yang disampaikan pak Zakir sudah sesuai dengan apa yang dikatakan artis VA. Dalam hal ini kami sebagai kuasa hukum saat itu selalu berdiskusi atau tentu seorang klien terbuka pada kami," ungkap Tuti, Kamis (10/1/2019).
Dijelaskan Tuti, yang disampaikan ketika konferensi pers di Jakarta beberapa waktu lalu sudah sesuai dengan yang disampaikan artis VA kepada kuasa hukumnya. Sayang, dalam perjalanannya kuasa hukum dan VA tidak bersinergi.
Banyak Kebohongan
"Maka kami mengundurkan diri dari kuasa hukum VA. Kalau dibantah lagi (oleh VA) nanti kami akan ambil sikap sebagai kuasa hukum," ucap Tuti.
Hal senada juga diungkapkan mantan kuasa hukum VA yang lain, Guntual Laremba. Ia menyatakan, salah satu kebohongan VA yakni menyebutkan tidak ada aliran dana. Namun faktanya ada aliran dana masuk ke VA.
Kemudian VA menyebutkan tidak ada laki-laki saat digerebek di dalam kamar hotel, tetapi kenyataannya ada laki-laki di lokasi. Selanjutnya mengenai MC, faktanya juga juga tidak seperti itu.
Advertisement
Permintaan Artis VA
"Masak MC dalam kamar bersama laki-laki. Kami lihat buktinya, uangnya sudah pasti ditranfer katanya uang pribadi. Kalau ada uang itu berarti dia mengerti," kata Guntual.
Ia menambahkan, dirinya memberikan apresiasi dan mendukung Polda Jatim untuk mengungkap kasus prostitusi online artis sampai tuntas supaya perbaikan moral anak bangsa.
Bantahan Zakir saat menjadi ketua tim kuasa hukum VA di Jakarta pada Senin (7/1/2019), merupakan permintaan VA sendiri yang disaksikan Jane Shalimar dan beberapa orang.
"Terkait materi bantahan yang berbeda dengan kejadian sebenarnya justru menciptakan polemik dan pengaburan fakta," ujar Guntual.