Disidang, Son Seung Won Menyesal Sempat Ketergantungan Alkohol

Son Seung Won mengaku bahwa dirinya telah memandang hukum dengan sebelah mata.

diperbarui 12 Feb 2019, 11:40 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2019, 11:40 WIB
Son Seung Won (Soompi)
Son Seung Won mengaku bahwa dirinya telah memandang hukum dengan sebelah mata. (Son Seung Won (Soompi))

Seoul - Sekitar satu bulan yang lalu, aktor Korea Selatan Son Seung Won didakwa mengemudi dalam keadaan mabuk. Tak hanya itu, ia ternyata juga tidak memiliki lisensi mengemudi.

Persidangan perdana yang digelar atas kasus ini, telah digelar pada Senin (11/2/2019) di Pengadilan Distrik Pusat, Seoul. Son Seung Won mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya. 

"Saya tidak akan lagi hidup dalam ketergantungan alkohol. Saya sekali lagi menyadari tanggung jawab menjadi tokoh publik," ungkapnya seperti dilansir dari Soompi.

Ia mengaku bahwa dirinya telah memandang sebelah mata hukum. Namun hal tersebut berubah setelah ia menghabiskan hari-harinya di tahanan.

"Saya dengan tulus merenungkan masa lalu saya setiap hari. Saya tidak akan pernah melakukan kejahatan seperti itu lagi dan hidup dengan lurus," kata Son Seung Won

 

Simak berita menarik lain di JawaPos.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Gangguan Panik

Sementara itu, pengacara aktor Welcome to Waikiki ini menyebutkan bahwa kliennya menderita gangguan panik akibat kasus yang dialami. Pendaftaran wajib militer yang dilakukan pun telah dibatalkan.

"Mohon perhatian agar ia dapat dengan bebas menghadiri persidangannya dan memikirkan masa depannya,"tuturnya.


Permohonan Bebas Bersyarat

Son Seung Won (Soompi)
Son Seung Won (Soompi)

Son Seung Won mengajukan permohonan pembebasan bersyarat. Jika pengadilan memerintahkan pembebasan bersyarat, maka sang aktor tidak akan secara resmi dihukum. Hukuman akan dihapus dari catatannya setelah jangka waktu tertentu, selama ia memenuhi persyaratannya.

Sumber: JawaPos.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya