Liputan6.com, Jakarta - Belakangan, kontroversi RUU Permusikan ramai diperbincangkan publik. Hal ini pun menyedot perhatian pengacara kondang Hotman Paris untuk berkomentar.
Dalam acara yang dipandunya di salah satu televisi swasta, Rabu (13/2/2019), Hotman Paris menghubungi musikus sekaligus anggota DPR, Anang Hermansyah, melalui sambungan telepon.
Anang Hermansyah ingin menuntaskan polemik RUU Permusikan dengan berdiskusi bersama musikus Tanah Air untuk menentukan pasal-pasal yang disetujui. Hingga akhirnya dapat diperbaiki.
Advertisement
Baca Juga
“Sebagian RUU memang kita perlu rapikan secara redaksional beserta isi. Tapi, hal yang dimaksudkan adalah kita duduk bersama untuk memilih bagian mana yang disukai dan tidak disukai. Jangan kita mengambil terlalu ekstrem,” papar Anang Hermansyah.
Menentang, Hotman Paris menganggap perdebatan ini bukan mengenai suka atau tidak. Namun, draf RUU Permusikan tak memiliki logika hukum yang sesuai.
“Ini bukan soal suka atau tidak. Tapi tidak menyambung sama sekali. Tidak ada logika hukumnya sedikit pun,” tegas Hotman Paris.
Dianggap Kacau
Bagi Hotman, pembuatan RUU Permusikan bertujuan untuk mendukung dan melindungi musikus di Indonesia dalam berkarya. Namun, ayah tiga anak itu kecewa dengan penerapan hukum di dalamnya yang sangat kacau.
“Kalau niat DPR adalah untuk melindungi rakyat dan mendukung, tapi kenapa kualitas produk hukum draf RUU dari DPR sangat kacau,” ujar Hotman Paris.
Advertisement
Harus Lebih Bermutu
Pengacara nyentrik itu ingin RUU permusikan dibuat secara lebih bermutu oleh DPR.
“Menurut saya seharusnya DPR lebih berbobot bikin (draf RUU permusikan). Masa kacau-balau begini, saya hanya persoalkan bahasa hukumnya yang sangat berantakan,” kata Hotman Paris.
Tanggapan Anang Hermansyah
Anang Hermansyah pun menjelaskan bahwa industri musik Indonesia masih memiliki banyak masalah yang dimasukkan ke dalam draf RUU permusikan. Proses ke depannya pun masih panjang dan dapat diubah menyesuaikan saran dari para musikus Tanah Air.
“Pada saat perumusan, musikus yang berprofesi di DPR memasukkan daftar masalah yang ada di industri musik Indonesia. Masalah tersebut masih banyak, bukan sedikit. Karena masih draf RUU, prosesnya di DPR pun masih panjang dan tidak mudah,” papar Anang Hermansyah. (Lavenia/Mgg)
Advertisement