Mandala Shoji Bagikan Alquran di Penjara

Mandala Shoji harus berbagi lantai untuk tidur dengan 9 tahanan lainnya dalam sel.

diperbarui 18 Feb 2019, 18:30 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2019, 18:30 WIB
[Bintang] Mandala Abadi Shoji
Foto profil Mandala Abadi Shoji (Deki Prayoga/bintang.com)

Jakarta Pesinetron Mandala Shoji mendekam di penjara karena dugaan pelanggaran kampanye. Mandala diketahui maju menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, istri dari Mandala Shoji, Maridha Dhenova menceritakan kondisi suaminya dalam tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakara Pusat.

Menurut Maridha, suaminya harus berbagi lantai untuk tidur dengan 9 tahanan lainnya dalam sel. Namun, semuanya dianggap oleh Mandala sebagai sebuah pengalaman baru sekaligus keseruan. Lantaran, ini adalah pengalaman pertama.

"Tidur sekamar 9 orang, tidur di lantai bagi dia malah seru. Katanya, 'Aku yang biasa aku tidur sama kamu, sama anak-anak. Sekarang, aku tidur bareng-bareng saudara-saudara, orang kapak merah, orang yang tatoan, mantan pembunuh, pencuri, preman priuk, ada yang anak buahnya pak hercules'. Dia bilang seru karena kan mereka ngobrol. Sama Mandala diajak salat," ungkap Mandala Shoji seperti ditirukan istrinya Maridha.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Alquran

Gagal Jadi Caleg, Mandala Shoji Merasa Dipermainkan
Mandala Shoji merasa ada hal yang janggal terkait dengan suaranya yang hilang pada Pileg lalu.

Bahkan, lanjut Maridha, Mandala juga sempat memintanya agar membawakannya Al quran lebih banyak untuk dibagikan kepada para tahanan yang lainnya.

"Mandala kemarin minta aku bawain Al quran, di sana dia bagi-bagi Al quran. Satu sel dikasih satu Al quran, yang biasanya mereka cuma ngelamun nggak ada kerjaan seharian, sekarang mereka baca Al quran," pungkas Maridha.

 


3 Bulan

Mandala Shoji (Foto: Instagram)
Mandala Shoji (Foto: Instagram)

Diketahui, Mandala divonis 3 bulan penjara karena dinyatakan bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara pelanggaran pemilu berupa politik uang. Lantas, saat akan dieksekusi Mandala sempat menghilang. Hingga akhirnya menyerahkan diri pada 8 Februari 2018.

Sumber: Jawapos.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya