Liputan6.com, Jakarta - Kabar kurang baik datang dari pesinetron Rio Reifan. Ia dan sang istri, Henny Mona, menjadi korban penipuan berkedok kerja sama bisnis. Tak tanggung-tanggung, nominal uang yang dibawa kabur oleh rekan bisnisnya itu mencapai Rp 1 miliar.
Rio Reifan dan istri kemudian melaporkan pelaku penipuan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis (30/5/2019). Hal itu diketahui melalui unggahan sebuah akun gosip di Instagram.
“Hari ini datang ke Polda Metro Jaya dalam rangka istri saya bikin laporan. Ya laporan polisi karena dari segala bentuk bukti-bukti yang ada. Ya patut diduga adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan seperti yang kami laporkan di dalam,” ujar Rio Reifan usai melayangkan laporan.
Advertisement
Baca Juga
Dalam kesempatan itu Rio Reifan juga menceritakan bagaimana hubungan kerja sama mereka terjalin. Semula, kerja sama yang dilakukan Rio Reifan dan pelaku penipuan itu berjalan lancar.
Tak Ada Kabar
Namun beberapa waktu belakangan, Rio Reifan mulai susah untuk menghubungi rekan bisnisnya itu, "Ya mungkin kalau orangnya bisa dihubungi it’s oke lah. Cuma dalam waktu dua bulan orangnya sudah susah sekali untuk dihubungi," lanjutnya.
Rio Reifan melaporkan pelaku dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Laporan Rio Reifan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/3363/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 30 Mei 2019.
Advertisement