Liputan6.com, Jakarta - Hilda Vitria dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, sempat hadir dalam sidang putusan perkara dugaan pemalsuan dokumen akta nikah dengan terdakwa Kriss Hatta. Namun dalam sidang tersebut, Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019), memutuskan Kriss Hatta tidak bersalah dan dinyatakan bebas.
Sesaat putusan itu dibacakan, Hilda Vitria dan pengacaranya sempat menghilang. Banyak yang menduga mereka kabur lantaran tak terima dengan putusan tersebut.
Namun hal itu dibantah oleh ‎Fachmi Bachmid. Bahwasanya ia pergi meninggalkan pengadilan karena ada urusan.
Advertisement
"Kalau kabur sih enggak, jadi memang kami ada di tempat sana. Di saat saya datang, tiba-tiba masuk telepon dan saya harus ke daerah Jakarta Pusat ada keperluan lain," ujar Fahmi ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Barat, Kamis (4/7/2019) malam.
Baca Juga
Alasan Pergi
Menurut Fahmi Bachmid, ketika dirinya pergi, secara otomatis kliennya juga ikutan pergi ‎dan tidak mungkin seorang diri di pengadilan. "Begitu saya meninggalkan tempat secara otomatis, Hilda pun tidak mungkin ada di sana," ujar Fahmi.
Saat ditanya urusan apa yang membuat Fahmi Bachmid dan Hilda Vitria pergi, ia enggan menjelaskan. "Itu urusan saya," kata Fahmi Bachmid.
Advertisement