Liputan6.com, Jakarta - Nunung telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan obat terlarang. Hingga kini, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih terus menggali keterangan dari sang komedian.
Dari hasil penyidikan, polisi berhasil membongkar cara Nunung melakukan transaksi narkoba. Sudah lima bulan Nunung mendapatkan sabu dari seorang kurir bernama Hadi Moheriyanto alias Tabu.
"Modusnya sama, tersangka TB selalu memesan dan diantarkan ke rumah tersangka NN di bilangan Tebet, dengan pembayaran cash," ucap Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak di kantornya, Minggu (21/7/2019).
Advertisement
Untuk mengelabui, Nunung dan Tabu memiliki kode tersendiri saat bertransaksi. Keduanya bersandiwara layaknya sedang melakukan jual beli perhiasan.
Baca Juga
Kode Perhiasan
"Apabila ada siapa pun yang menanyakan, apa kepentingan tersangka TB datang, mereka sepakati bahwa tersangka TB ini selalu menyerahkan perhiasan," terang AKBP Calvijn Simanjuntak.
"Pada saat penangkapan TB mengakui awalnya dia menyerahkan perhiasan. Dengan adanya introgasi, muncul alat-alat terkait narkoba," sambungnya.
Advertisement
Sudah 20 Tahun
Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (19/7/2019). Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 0,36 dan alat isapnya.
Dalam proses penyidikan, Nunung mengaku telah mengonsumsi barang haram itu sejak 20 tahun lalu. Sementara suaminya bahkan lebih lama lagi, 24 tahun.