Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memanggil YouTuber Kimi Hime. Pemanggilan ini terkait beberapa kontennya yang dinilai vulgar.
Puncaknya, tiga konten video Kimi Hime yang dianggap vulgar itu pun dinonaktifkan oleh pihak YouTube. Terkait hal ini, Kimi Hime membuat video yang berisi penjelasan mengenai isi dari tiga video yang dihapus itu.
Ia juga mengungkap bahwa orang yang menonton konten-konten di YouTube-nya sebagian besar adalah kalangan dewasa, bukan anak-anak seperti yang diasumsikan sebagian kalangan.Â
Advertisement
Baca Juga
"Dari statistik ini terlihat persentase penonton saya 50 persen ada di umur 18 sampai 24 tahun. Sisanya lebih banyak di 25 sampai 34 tahun. Total penonton saya yang di bawah umur hanya sekitar 16 persen," kata Kimi Hime di YouTube-nya yang diunggah pada Rabu (24/7/2019).
"Kalau memang saya melanggar undang undang, kalau harus diproses secara hukum tolong dijelaskan saya salahnya di mana. Tapi kalau misalkan pemerintah menghapus konten saya tanpa peraturan yang jelas cuma karena asumsi dan opini saja tanpa peraturan tertulis, saya merasa ini ketidakadilan," sambungnya.
Minta Tolong
Di akhir videonya, Kimi Hime mengadu kepada Presiden Republik Indonesia terkait kasus yang tengah dihadapinya ini.
"Saya enggak tahu arus ngadu ke mana lagi selain ke Bapak Presiden yang saya tahu memang peduli sama industri game, para content creator," katanya sambil terisak.
Advertisement