Liputan6.com, Jakarta - Roro Fitria mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus narkoba yang menjeratnya. Pada Kamis (5/9/2019), Roro Fitria terlihat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Yang menarik, Roro Fitria datang tanpa memakai baju tahanan. Mengenakan blus putih dan tas tangan bermerek, Roro Fitria terlihat elegan.
Advertisement
Baca Juga
"Tadi dateng buru-buru," ujar Roro Fitria sambil tersenyum saat memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kedatangan Roro Fitria didampingi petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan tim kuasa hukumnya.
Â
Beberapa Minggu Lalu
Roro Fitria diketahui mendaftarkan diri untuk mengikuti sidang dengan agenda Peninjauan Kembali (PK).
"Sudah ngajuin dari beberapa minggu lalu. Ini sidang PK pertama kali," tutur Roro Fitria.
Sebelumnya, Roro Fitria divonis majelis hakim dengan hukuman empat tahun penjara dan denda 800 juta rupiah pada Oktober 2018.
(Affiyah Tri Yuni Sari/Mgg)
Advertisement