Liputan6.com, Jakarta Setelah dijemput polisi dari kediamannya dan diperiksa pada pagi ini, Jumat (27/9/2019), Ananda Badudu akhirnya dibebaskan. Pantauan merdeka.com, mantan anggota Banda Neira ini keluar dari gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.17 WIB ditemani Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Meski telah bebas, Ananda Badudu mengatakan ada satu hal yang mengganjal di pikirannya.Â
Advertisement
Baca Juga
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda Badudu di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Sebelumnya, mantan jurnalis ini sempat mengungkapkan penjemputan dirinya oleh polisi buntut dari penggalangan dana yang ia lakukan melalui platform kitabisa.com.
Â
Tembus Rp 175 Juta
Ananda Badudu berinisiatif menggalang dana untuk keperluan logistik aksi demonstrasi di DPR, seperti ambulans beserta tenaga medis, pembelian air, dan konsumsi untuk mahasiswa.Â
Hasil penggalangan dana ini ternyata jauh melampaui perkiraan sebelumnya. Saat artikel ini diturunkan, angka donasi mencapai lebih dari Rp 175 juta. Pelantun "Yang Patah Tumbuh, Yang Hilang Berganti" tersebut juga kerap membagikan laporan keuangan donasi ini melalui akun Twitter pribadi miliknya.
Â
(Nur Habibie/ Merdeka.com)
Advertisement