Liputan6.com, Jakarta - Irwansyah dilaporkan pebisnis sekaligus selebgram Medina Zein atas kasus dugaan penggelapan dalam jabatan. Untuk diketahui, Medina Zein melakukan kerjasama dengan Irwansyah mendirikan PT Bandung Berkah Bersama.
Dalam perusahaan yang juga menaungi bisnis kuliner Bandung Makuta tersebut, Irwansyah memiliki posisi sebagai komisaris. Sedangkan Medina Zein merupakan salah satu pemegang saham.
Advertisement
Baca Juga
Kecurigaan Medina Zein tentang penggelapan yang dilakukan Irwansyah, bermula dari hasil audit laporan keuangan perusahaan.
Laporan tersebut menunjukkan adanya aliran dana sebanyak hampir Rp 2 miliar ke rekening pribadi Irwansyah dan perusahaann milik Irwansyah, Jannah Corp (J Corp).
Campur Tangan Pihak Lain
Namun, menurut Lukman Azhari sebagai kuasa hukum sekaligus suami Medina Zein, terdapat campur tangan pihak lain atas kasus tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan, saya melihat ini ada indikasi pihak-pihak lain yang terlibat. Nanti biar penyidik yang bekerja. Dan nilai (uang) nya juga masih dikembangkan. Karena data ini masih temuan awal," ujar Lukman Azhari, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).
Advertisement
Menaruh Curiga
Sebelumnya, direktur utama PT Bandung Berkah Bersama mengatakan pada Medina Zein, bahwa dana yang disalurkan ke rekening pribadi Irwansyah dan perusahaan J Corp merupakan biaya operasional. Dengan pernyataan tersebut, Medina Zein belum menaruh kecurigaan.
"Medina percaya saja menginvestasikan uangnya di Bandung Makuta, jadi Medina tidak terlalu mengontrol. Ternyata, ada dugaan kecurigaan karena profit menurun. Katanya minus dan lain sebagainya. Kita melihat ada dana keluar tanpa sepengetahuan dan melawan hukum hampir 2 miliar rupiah, sementara angkanya baru segitu," tutur Lukman Azhari.
Ngobrol dengan Karyawan
Medina Zein mengaku tidak banyak berkomunikasi dengan Irwansyah. Wanita 27 tahun ini lebih banyak melakukan pendekatan dengan karyawan perusahaan.
"Karyawan banyak yang deket sama aku dan aku ajak ngobrol, 'Memang sesepi itu ya? Benar-benar enggak ada profit? Minus?' Dan ternyata, penjualannya masih oke banget," ucap Medina Zein.
Advertisement
Laporan Keuangan
Sementara itu, Lukman Azhari tak ingin memberi rincian pembagian keuntungan pada kesepakatan awal kerjasama Medina Zein dengan Irwansyah. Meski begitu, menurutnya sekecil apa apun uang yang keluar dari perusahaan, harus jelas tujuannya.
"Yang jelas, Medina pemegang saham dan dewan komisaris. Dalam menjalankan usaha dengan bentuk perseroan terbatas, itu ada aturan mainnya. Mau seribu atau dua ribu rupiah, itu harus sepengetahuan dan izin pemegang saham," kata Lukman Azhari.
(Affiyah Tri Yuni Sari/Mgg)