Pengacara Ruben Onsu Sebut Roy Kiyoshi Bisa Saja Jadi Tersangka

Dalam video yang menampilkan Roy Kiyoshi, tidak ada satu pun yang menyebut nama Ruben Onsu.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 18 Jan 2020, 14:30 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2020, 14:30 WIB
[Fimela] Roy Kiyoshi
Dalam video yang menampilkan Roy Kiyoshi, tidak ada satu pun yang menyebut nama Ruben Onsu. (Nurwahyunan/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta Kasus fitnah pesugihan terhadap usaha kuliner Ruben Onsu masih bergulir. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan atas saksi-saksi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Salah satunya adalah keterlibatan Roy Kiyoshi. Kuasa hukum Ruben Onsu itu mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu di kantornya pada Jumat (17/1/2020).

"Iya dong (memungkinkan). Pasti dong. Karena kan mereka menyampaikan itu walaupun dengan inisial tapi dalam sebuah tayangan. Dalam konten media sosial Youtube yang bisa diakses oleh semua orang. Situlah timbul berita-berita," kata Minola Sebayang saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Awal Mula

[Bintang] Ruben Onsu dan Sarwendah
Ruben Onsu. (Adrian Putra/Bintang.com)

Pihak Ruben Onsu semula melaporkan sebuah kanal YouTube bernama Hikmah Kehidupan. Kanal YouTube tersebut memuat berita dengan menyebut lengkap nama Ruben Onsu, menggunakan pesugihan untuk bisnisnya.

 


Tak Ada Nama Ruben

Roy Kiyoshi
Roy Kiyoshi. (Liputan6.com/roykiyoshi)

Sementara, akun YouTube tersebut mengutip tayangan video yang berisikan Roy Kiyoshi, Robby Purba, dan seorang teman wanitanya bernama Dephienne, membahas tentang bisnis kuliner yang menggunakan pesugihan.

Dalam video tersebut tidak ada satu pun yang menyebut nama Ruben Onsu.

 


Inisial

Roy Kiyoshi, hanya menyebut inisial R. Sementara rekan wanitanya menyebut inisial G sebagai nama tempat makan yang menggunakan pesugihan. Terlepas dari itu, pihak Ruben Onsu sepenuhnya menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.

 


Penegakan Hukum

"Ini kan yang kita inginkan adanya penegakan hukum bagi Ruben yang mengalami fitnah. Kalau memang hasilnya sudah ditemukan siapa saja tersangkanya, semua kita serahkan kepada proses hukum. Kalau misalnya dalam proses itu ada perkembangan yang mungkin ingin disampaikan para tersangka itu kepada Ruben kita lihat kondisinya nanti," lanjut Minola Sebayang.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya