Siti Badriah Diperiksa 2 Jam Terkait Kasus Dugaan MeMiles, Ini Pengakuannya

Dua jam berada di dalam ruangan, Siti Badriah dicecar dengan 28 pertanyaan terkait keterlibatannya di investasi bodong tersebut.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 03 Feb 2020, 14:30 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2020, 14:30 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Dua jam berada di dalam ruangan, Siti Badriah dicecar dengan 28 pertanyaan terkait keterlibatannya di investasi bodong tersebut. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Siti Badriah, menjadi salah satu selebritas yang ikut diperiksa Polda Jatim terkait kasus dugaan investasi MeMiles. Sibad, begitu biasa disapa, memenuhi panggilan polisi.

Pedangdut Siti Badriah diperiksa selama dua jam, yaitu sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, di gedung Ditreskrimsum Polda Jatim, Senin (3/2/2020).

Dua jam berada di dalam ruangan, Siti Badriah dicecar dengan 28 pertanyaan terkait keterlibatannya di investasi bodong tersebut.

 

Sebagai Pengisi Acara

Siti Badriah
Siti Badriah (Sumber: Instagram/sitibadriahh)

"Saya hanya sebagai pengisi acara. Tidak pernah dapat reward apapun," ucapnya, usai diperiksa di gedung Ditreskimsus Polda Jawa Timur di Surabaya.

 

Menolak

Pelantun lagu "Lagi Syantik" itu mengaku pernah ditawari promosi oleh MeMiles, namun dirinya menolak. Dirinya pun kembali menegaskan hanya sebagai pengisi acara di investasi MeMiles.

 

Tidak Dapat Reward

"Promosi segala macam, semua orang pasti ditawarin. Tapi intinya saya hanya murni sebagai pengisi cara, tidak dapat reward," katanya.

 

Ditegaskan Humas Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan peran Sibad dalam kasus ini hanya sebagai pengisi acara di salah satu acara yang digelar MeMiles.

"Ternyata peran saudari Siti Badriah hanya mengisi acara dan kemudian yang bersangkutan sempat ditawari menjadi member dari MeMiles tapi tidak mengiyakan," tutur Truno.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya