Liputan6.com, Surabaya - Siti Badriah, menjadi salah satu selebritas yang ikut diperiksa Polda Jatim terkait kasus dugaan investasi MeMiles. Sibad, begitu biasa disapa, memenuhi panggilan polisi.
Pedangdut Siti Badriah diperiksa selama dua jam, yaitu sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, di gedung Ditreskrimsum Polda Jatim, Senin (3/2/2020).
Advertisement
Baca Juga
Dua jam berada di dalam ruangan, Siti Badriah dicecar dengan 28 pertanyaan terkait keterlibatannya di investasi bodong tersebut.
Sebagai Pengisi Acara
"Saya hanya sebagai pengisi acara. Tidak pernah dapat reward apapun," ucapnya, usai diperiksa di gedung Ditreskimsus Polda Jawa Timur di Surabaya.
Advertisement
Menolak
Pelantun lagu "Lagi Syantik" itu mengaku pernah ditawari promosi oleh MeMiles, namun dirinya menolak. Dirinya pun kembali menegaskan hanya sebagai pengisi acara di investasi MeMiles.
Tidak Dapat Reward
"Promosi segala macam, semua orang pasti ditawarin. Tapi intinya saya hanya murni sebagai pengisi cara, tidak dapat reward," katanya.
Advertisement
Ditegaskan Humas Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan peran Sibad dalam kasus ini hanya sebagai pengisi acara di salah satu acara yang digelar MeMiles.
"Ternyata peran saudari Siti Badriah hanya mengisi acara dan kemudian yang bersangkutan sempat ditawari menjadi member dari MeMiles tapi tidak mengiyakan," tutur Truno.