Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal kini menjadi sorotan setelah kelakuan dua mantan anak buahnya, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, dan AKBP Gogo Galesung yang diduga melakukan pemerasan ke anak bos Prodia.
Ade Rahmat kini dituding oleh kubu anak bos Prodia, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto menerima suap senilai Rp400 juta untuk menghentikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan.
Namun demikian, Ade membantah dirinya menerima uang suap tersebut dari anak bos prodia dan kasus itu pun juga telah dinyatakan lengkap berkas perkara alias P21 oleh Jaksa.
Advertisement
Lantas berapa harta kekayaan Ade Rahmat Idnal yang dituding menerima uang suap dari anak bos Prodia.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ade Rahmat yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia memiliki total harta kekayaan Rp1.665.000.000
Ade juga mencantumkan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp1.400.000.000 bertempat di daerah Jakarta Timur.
Untuk harta berupa alat dan tranportasi, Ade memilik satu unit Motor Piaggio Vespa tahun 2010 seharga Rp20.000.000 juga satu unit mobil Toyota Innova tahun 2015 Rp195.000.000
Kapolres Metro Jakarta Selatan itu juga memiliki beberapa harta lainnya Rp10.000.000 dan Kas dan setara kas Rp40.000.000
Â
Kapolres Metro Jaksel Bantah Terima Uang Suap Terkait Kasus Anak Bos Prodia
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal membantah perihal dirinya menerima uang suap dari anak bos Prodia Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto yang telah ditetapkan menjadi tersangka dari kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan remaja putri inisial AF.
Ade menceritakan, dirinya memang pernah bertemu dengan tersangka setelah kasus itu dirilis ke kepada awak media. Anak bos Prodia itu kemudian menawarkan uang senilai ratusan juta agar kasus tersebut dihentikan.
"Dia menawarkan untuk di SP3, ada duit nih masih ada duit Rp400 (juta), Rp500 (juta), tapi saya tolak," kata Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).
Dia menegaskan tidak akan menerima uang sepeser pun dari anak bos prodia itu karena perbuatan mereka yang telah merenggut nyawa seorang anak di bawah umur. Apalagi kasus tersebut sudah dinyata berkas perkaranya lengkap oleh Jaksa.
"Kata saya 'tidak benar, tidak bisa'. Orang kamu menghilangkan nyawa orang kok, mau dibayar pakai uang, ya tidak bisa. Pertanggungjawabkanlah secara hukum. Nantipun di akhirat dipertanggung jawabkan juga'," cerita Kapolres Jaksel itu.
Menurutnya karena penolakan tersebut yang membuat kubu tersangka murka dan mengalamatkan dirinya turut menerima suap bersama dengan dua mantan anak buahnya mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
Â
Advertisement
Pernyataan Kuasa Hukum Anak Bos Prodia
Sementara, Kuasa Hukum anak bos Prodia Arif Nugroho, Romi Sihombing blak-blakan soal dugaan pemerasan penanganan kasus pembunuhan dan pelecehan seksual yang menjerat kliennya.
Selain dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal juga disebut-sebut menerima uang tersebut.
Romi menyebut kliennya telah mengucurkan dana total Rp17,1 miliar termasuk dengan penjualan mobil Lamborghini, motor Harley Davidson dan BMW.
"Bahwa itu mengalir kepada oknum-oknum aparat penegak hukum di Polres Jakarta Selatan. Itu mengalir kepada kanit Z, kanit M, kemudian kasat G, kasat B, intinya kan seperti itu dan pimpinan," beber Romi kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025).
"Total uang yang sudah dikucurkan kliennya hingga mencapai Rp17,1 miliar," sambung dia.
Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com