Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perceraiaan antara Karen Pooroe dengan Arya Claproth, Senin (11/5/2020). Dalam sidang kali ini, Arya Claproth memberikan bukti-bukti kepada majelis hakim bahwa Karen Pooroe telah melakukan pezinahan seperti yang ia tuduhkan.
Salah satu bukti yang diberikan Arya Claproth adalah, pengakuan Karen Pooroe bahwa ia telah melakukan perzinahan. Tak hanya sekali, Arya Claproth mengatakan kalau Karen Pooroe telah berulang-ulang kali perbuatan tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Seluruh bukti-bukti yang sudah saya berikan ke pangadilan ini sudah final. Bukti-buktinya adalah pengakuan Karen soal perzinahan dan beberapa bukti yang mendukung perzinahan tersebut," kata Arya Claproth usai persidangan.
Ratusan Bukti
Ada ratusan bukti yang diserahkan Arya Claproth. Bukti tersebut menjelaskan bahwa rumah tangganya bermasalah bukan karena percekcokan biasa, namun karena adanya perzinahan.
"Saya menceraikan Karen karena perzinahan, saya berharap bukti-bukti tersebut ada total 282 bukti sudah disiapkan dan bukti-bukti tersebut semuanya falid dan sudah dilegalisir semua dan kami berharap majelis memberikan putusan yang sesuai apa yang kita harapkan," kata Arya.
Advertisement
Dengan Sahabat
Arya Claproth menjelaskan, yang membuatnya sakit hati saat mengetahui istrinya, Karen Poore, berzinah dengan sahabatnya sendiri.
"Perzinahan ini bukan hanya satu orang tapi ada beberapa pria lain salah satunya sahabat saya, jadi bayangin saja," kata Arya
Bertanggung Jawab
Arya menegaskan bahwa apa yang ia buktikan berani ia pertanggung jawabkan.
"Dan saya berani mempertanggungjawabkan semua ini, saya bukan ahli berbohong," kata Arya.
Â
Â
Advertisement