Pria Pemesan Artis FTV Inisial HH Pengusaha Bernisial A, Bukan R

Dari pengakuan artis HH, ternyata tujuanya ke Medan untuk melayani tamu yang diduga telah memesannya.

oleh Reza Efendi diperbarui 14 Jul 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2020, 14:00 WIB
Ilustrasi prostitusi
Dari pengakuan artis HH, ternyata tujuanya ke Medan untuk melayani tamu yang diduga telah memesannya.

Liputan6.com, Medan - Pihak kepolisian meluruskan kabar terkait penangkapan artis FTV inisia HH di salah satu kamar hotel di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Penangkapan terkait dugaan prostitusi artis.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pria yang memesan HH adalah seorang pria berstatus sebagai pengusaha berinisial A melalui jasa muncikari di Jakarta. HH dijemput pria lain berinisial R di Bandara Kualanamu.

“Setelah itu dia dibawa ke hotel di Kecamatan Medan Barat. Yang memesan berinisial A, merupakan pengusaha. Kita juga masih mendalami keterlibatan R. Perannya belum diketahui,” kata Riko, Senin (13/7/2020).

 

Saksi

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko
Polisi sudah melakukan pemeriksaan secara maraton terkait dugaan adanya prostitusi online yang melibatkan wanita berusia 23 tahun asal Jakarta itu.

Disebutkan Riko, HH, A, dan R ditangkap di hotel yang sama. Status ketiganya hingga saat ini masih sebagai saksi. Sementara untuk muncikari masih didalami pihaknya.

“Ketiganya masih berstatus saksi, dan masih kita lakukan pemeriksaan,” sebutnya.

 

Melayani Tamu

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Diungkapkan Kapolrestabes, dari pengakuan HH, ternyata tujuanya ke Medan untuk melayani tamu yang diduga telah memesannya.

“Dia kemari (untuk) melayani tamu yang memesan. Itu yang disampaikan dia (HH),’’ terangnya.

 

Sudah Terima Uang

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, HH ditangkap pada Minggu (12/7/2020). Sebelum berangkat ke Medan dari Jakarta, HH diketahui sudah menerima uang sebesar Rp 20 juta dari pemesannya berinisial A di Medan.

“Sebelum berangkat ke sini (Medan), dia sudah menerima transferan ung sejumlah Rp 20 juta,” kata Riko.

 

Sebagai Uang Muka?

Disinggung apakah Rp 20 juta merupakan tarif atau uang muka untuk transaksi prostitusi, Riko menegaskan pihaknya juga masih mendalaminya. Hal tersebut masuk dalam materi penyelidikan.

“Kalau semua sudah jelas, ya. Tidak bisa disampaikan sekarang,” ujarnya.

 

Ditangkap di Hotel

Diungkapkan Kapolrestabes, A, R, dan HH, ditangkap di hotel yang sama. Bedanya, HH dan A diamankan di satu kamar. Hingga saat ini, status ketiganya masih sebatas saksi.

“Untuk muncikari masih didalami,” sebutnya.

Saat ditangkap di kamar salah satu hotel di Kota Medan, HH sedang bersama seorang pria. Bahkan tanpa busana lengkap. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kotak alat kontrasepsi, 2 handphone, serta kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

"Saat diamankan, posisi yang bersangkutan (HH) sedang tidak mengenakan busana lengkap," Riko menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya