Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani divonis hukuman enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020) terkait kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap Dipo Latief.
Meski ditetapkan bersalah dan divonis penjara, namun Nikita Mirzani tidak akan berada di balik jeruji besi sesuai amar putusan pengadilan.
Terkait vonis tersebut, Nikita Mirzani menyampaikan pesan buat mantan suami sirinya. Ia mau persoalan dengan Dipo Latief dan keluarga selesai dengan putusan pengadilan.
Advertisement
Baca Juga
"Niki mau pesan satu sih, setelah masalah ini selesai mudah-mudahan tidak ada masalah lain, mudah-mudahan Dipo dan keluarga bisa menerima keputusan dari majelis hakim," kata Nikita Mirzani, usai persidangan Rabu (15/7/2020).
Hak Asuh Anak
Selain itu, Nikita Mirzani juga tak mau ada lagi masalah terutama hak asuh anak buah pernikahannya dengan Dipo Latief. Nikita Mirzani mengaku telah memberikan anaknya kepada Fitri Salhuteru, sahabatnya.
"Terus ke depannya jangan ada sengketa perebutan anak ya. Terus terang Arkana sudah diadopsi sama Kak Fitri, jadi kalau mau urusan soal Arkana yang turun tangan sudah Kak Fitri, bukan Niki lagi," ucap Nikita Mirzani
Advertisement
Alasan
Nikita Mirzani punya alasan sendiri mengapa ia menyerahkan anaknya ke Fitri Salhuteru. Sebab ia tak tahu apa yang akan menimpanya suatu saat. Apalagi ia selalu diselimuti persoalan.
"Udah diserahin ke Kak Fitri, tapi maksudnya anaknya ke Niki tapi Niki kasih kayak kepercayaan, tanggung jawab, dan lain-lain. Takutnya Niki kenapa-kenapa, kan umur tidak ada yang tahu," ujar Nikita.
Kasus
Untuk diketahui, kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang dilakukan oleh Nikita Mirzani ini terjadi pada 5 Juli 2018 silam. Dugaan penganiayaan itu terjadi di pelataran parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kala itu, Nikita Mirzani marah dan melempar asbak ke arah asisten Dipo Latief. Namun asbak tersebut justru mendarat di dahi Dipo Latief sehingga menyebabkan luka. Dipo Latief kemudian melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Advertisement