Kembali Jalani Wajib Lapor, Michael Yukinobu de Fretes: Saya Tidak Akan Lari

Michael Yukinobu de Fretes kembali jalani wajib lapor terkait kasus video syurnya dengan Gisel.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 14 Jan 2021, 15:30 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2021, 15:30 WIB
Michael Yukinobu Defretes
foto: Facebook/De Fretes Michael Yukinobu

Liputan6.com, Jakarta Michael Yukinobu de Fretes kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan wajib lapor terkait kasus video syur yang menjeratnya. Tak sendiri, lawan main Gisel dalam video syur berdurasi 19 detik itu datang ditemani kuasa hukumnya.

Nobu begitu sapaan akrabnya menjelaskan, ini merupakan ketiga kalinya ia menjalani wajib lapor. Selama kasus ini berjalan, Nobu akan berusaha kooperatif.

"Hari ini wajib lapor ke tiga kalinya. Kita tetap berusaha kooperatif," kata Nobu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tak Ada Persiapan

Michael Yukinobu Defretes
foto: Facebook/De Fretes Michael Yukinobu

Tak ada persiapan khusus dari Michael Yukinobu de Fretes untuk menjalani wajib lapornya. Yang pasti ia akan terus menjalani wajib lapor sambai dengan batas waktu yang ditentukan pihak kepolisian.

"Untuk persiapan khusus nggak ada. Memang kita apa adanya dam memang kooperatif aja. Usaha untuk mematuhi," ujarnya.


Takkan Lari

Michael Yukinobu de Fretes. (Foto: Instagram @yukinobu_de_fretes)
Michael Yukinobu de Fretes. (Foto: Instagram @yukinobu_de_fretes)

Dijelaskan Michael Yukinobu de Fretes, dirinya tidak akan lari dari kasus ini. Sebagai warga negara yang baik ia akan menyelesaikan masalah ini hingga tuntas.

"Selama proses masih berjalan kita wajib lapor. Bagaimanapun harus dihadapi, nggak mungkin lari. Masih proses pemeriksaan," katanya.

 


Kasus

Gisel Minta Maaf
Gisella Anastasia atau Gisel bersiap menggelar jumpa pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (6/1/2021). akhirnya buka suara terkait kasus video syur yang menjerat dirinya bersama dengan Michael Yukinobu De Fretes (MYD). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Polisi telah menetapkan Michael Yukinobu de Fretes dan Gisel telah sebagai tersangka kasus video syur. Namun setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, keduanya tidak langsung ditahan polisi. Sebagai gantinya, mereka harus menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya