Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Jennifer Jill: Aku Baik-baik Saja

Jennifer Jill akui dirinya baik-baik saja setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba

oleh Sapto Purnomo diperbarui 18 Feb 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2021, 17:00 WIB
Dikenal Sebagai Sosialita, Ini 6 Potret Koleksi Tas Mahal Jennifer Jill
Tajir, Jennifer Jill terkenal memiliki koleksi tas branded. (Sumber: Instagram/@jennifer_ipel)

Liputan6.com, Jakarta Jennifer Jill kini harus menjalani hari-harinya di Rutan Polres Metro Jakarta Barat, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba. Beberapa proses penyidikan akan dijalani Jennifer Jill, salah satunya pemeriksaan rambut atau spesimen guna mengetahui kadar narkoba yang ada dalam tubuhnya di Puslabfor Mabes Polri di kawasan Sentul, Kamis (18/2/2021).

Terkait kondis terkini, istri Ajun Perwira mengaku dalam keadaan baik-baik saja. Hal itu diungkapkan wanita 50 tahun sebelum menjalani pemeriksaan spesimen.

"Baik-baik. Makasih, ya. Sehat. Amin amin," kata Jennifer Jill di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021).

Kooperatif

Dikenal Sebagai Sosialita, Ini 6 Potret Koleksi Tas Mahal Jennifer Jill
Tajir, Jennifer Jill terkenal memiliki koleksi tas branded. (Sumber: Instagram/@jennifer_ipel)

Tak banyak kata yang keluar dari mulut Jennifer Jill saat ditanya oleh awak media. Namun menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Jennifer Jill sangat kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

"Dia kooperatif," kata Ronaldo.

Negatif Narkoba

Dikenal Sebagai Sosialita, Ini 6 Potret Koleksi Tas Mahal Jennifer Jill
Tajir, Jennifer Jill terkenal memiliki koleksi tas branded. (Sumber: Instagram/@abob_bobby)

Saat pemeriksaan Jennifer Jill mengaku pemilik sabu yang didapat saat penggeledahan rumahnya. Dari situ polisi menetapkan Jennifer Jill sebagai tersangka meski hasi test urinenya negatif.

"Sementara hasil pemeriksaan kami begitu ya. Kami akan lakukan sesuai dengan prosedur dan fakta-fakta yang memang sudah ditemukan oleh penyidik," sambungnya.

Jeratan Hukum

Jennifer Jill. (Foto: Instagram @jennifer_ipel)
Jennifer Jill. (Foto: Instagram @jennifer_ipel)

Atas perbuatannya Jennifer Jill dijerat dengan pasal kepemilikan narkoba yaitu Pasal 12 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika.

"Untuk saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya apa, kepemilikkan narkotika sebagaimana diatur dalam UU 35 2009, pasal 112," jelasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya