Liputan6.com, Jakarta - Mengonsumsi ganja ternyata bukan hal baru buat Jeff Smith. Sebab sejak lulus dari bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), pria keturunan Amerika tersebut sudah terbiasa mengisap ganja yang sampai akhirnya ditangkap polisi pada 15 April 2021.
Bahkan pemilik nama asli Mark Jeffry Smith itu mengaku pernah menjalani rehabilitasi, karena ketergantungan barang haram tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Yang bersangkutan (Jeff Smith) juga pernah dilakukan rehabilitasi pada Desember 2020," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo Senin (19/4/2021).
Pribadi
Saat itu kata Ady Wibowo, Jeff Smith menjalani rehabilitasi atas keinginan pribadi dan bukan karena tersandung kasus hukum. Namun rehabilitasi itu dirasa tak berhasil.Â
"Rehabilitasi biasa, mengajukan sendiri, bukan dalam konteks tertangkap," ucapnya.
Advertisement
Pengajuan Rehabilitasi
Kendati demikian pihak kepolisian mempersilahkan Jeff Smith apabila ingin mengajukan rehabilitasi. Sebab ia punya hak tersebut untuk diajukan.Â
"Rehab bisa mengajukan sendiri," ujar Ady Wibowo.
Tetap Berjalan
Namun yang pasti, proses hukum terkait kasus narkoba yang menjerat Jeff Smith tetap berjalan.
"Kasusnya akan kita terus lanjutkan, kita akan konsultasi ke tim assessment karena ada aturan yang diperlukan," jelas Ady.
Advertisement