Pengacara Sebut Rio Reifan Menyesal Pakai Narkoba Usai 4 Kali Ditangkap

Rio Reifan kembali ditangkap karena kasus dugaan narkoba.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 21 Apr 2021, 12:30 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2021, 12:30 WIB
Rio Reifan
Rio Reifan kembali ditangkap karena kasus dugaan narkoba. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Sudah empat kali Rio Reifan terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Padahal, ia baru saja menyelesaikan masa hukumannya pada Juni 2020 lewat program asimilasi.

Empat kali terjatuh ke lubang yang sama, mantan suami Henny Mona ini sangat menyesali perbuatannya. Hal ini disampaikan oleh pengacaranya, Alamsyah Rambe.

"Banyak sekali, menyesal, apalagi ini yang keempat kali pasti menyesal," tutur Alamsyah Rambe saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).

Terdiam 

20150629-Terjerat Kasus Narkoba, Begini Penampilan Pemain Sinetron Rio Reifan Saat Sidang-Jakarta-Rio Reifan 2
Bintang sinetron Rio Reifan memakai rompi tahanan saat akan menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di PN Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Rio ditangkap pada 8 Januari lalu di dekat Apartemen Kalibata City, Jaksel. (Liputan6.com/Panji Diksana)

Saat dijenguk oleh pengacaranya, Rio reifan juga tak banyak bicara. Sepertinya, ia masih syok usai penangkapan.

"Tidak ada sih tidak ada pesan apa-apa, dia hanya duduk diam, enggak bisa ngomong apa-apa, sudah jatuh keempat kalinya," tutur sang kuasa hukum.

Pemeriksaan Mendalam

Rio Reifan
Pesinetron Rio Reifan digiring petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya jelang rilis, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Rio Reifan ditangkap polisi di sebuah SPBU di Cibubur setelah membeli paket sabu seharga Rp 350 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rio Reifan juga masih menjalani pemeriksaan lebih dalam terkait tindakannya menggunakan obat terlarang.

"Didalami tadi, dapat barang dari mana, berat berapa, gunain di mana, dengan siapa, paling itu aja sih," ucapnya.

Penangkapan

Seperti diberitakan sebelunya, Rio Reifan ditangkap oleh polisi di kediamannya di kawasan Otista, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa sabu.

"Ya berdasarkan uji lab tadi ya memang positif mengandung sabu," ia mengakhiri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya