Liputan6.com, Jakarta - Sudah empat kali Rio Reifan terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Padahal, ia baru saja menyelesaikan masa hukumannya pada Juni 2020 lewat program asimilasi.
Empat kali terjatuh ke lubang yang sama, mantan suami Henny Mona ini sangat menyesali perbuatannya. Hal ini disampaikan oleh pengacaranya, Alamsyah Rambe.
"Banyak sekali, menyesal, apalagi ini yang keempat kali pasti menyesal," tutur Alamsyah Rambe saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).
Advertisement
Baca Juga
Terdiam
Saat dijenguk oleh pengacaranya, Rio reifan juga tak banyak bicara. Sepertinya, ia masih syok usai penangkapan.
"Tidak ada sih tidak ada pesan apa-apa, dia hanya duduk diam, enggak bisa ngomong apa-apa, sudah jatuh keempat kalinya," tutur sang kuasa hukum.
Advertisement
Pemeriksaan Mendalam
Rio Reifan juga masih menjalani pemeriksaan lebih dalam terkait tindakannya menggunakan obat terlarang.
"Didalami tadi, dapat barang dari mana, berat berapa, gunain di mana, dengan siapa, paling itu aja sih," ucapnya.
Penangkapan
Seperti diberitakan sebelunya, Rio Reifan ditangkap oleh polisi di kediamannya di kawasan Otista, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa sabu.
"Ya berdasarkan uji lab tadi ya memang positif mengandung sabu," ia mengakhiri.
Advertisement