Penyanyi Religi Lea Elfara Dinyatakan Hakim Tak Terbukti Menggelapkan Uang Rp 1 Miliar

Lea Elfara sempat dikaitkan dengan perkara dugaan penggelapan dan penipuan terhadap Puspo Wardoyo.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 05 Mei 2021, 19:20 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2021, 11:11 WIB
Lea Elfara
Penyanyi religi Lea Elfara. (IST)

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi religi Lea Elfara akhirnya bisa bernafas lega. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Lea Elfara tidak bersalah atas kasus yang sempat menyeret dirinya.

Sebelumnya, Lea Elfara sempat dikaitkan dengan perkara dugaan penggelapan dan penipuan terhadap Puspo Wardoyo. Lea dituding Puspo Wardoyo melakukan tindak penggelapan dan penipuan sebesar Rp 1 miliar.

Kini, Lea Elfara telah resmi divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan yang disampaikan Puspo Wardoyo pada 13 April 2021 lalu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bebas dari Segala Tuduhan

Lea Elfara
Penyanyi religi Lea Elfara. (IST)

Pengacara Lea Elfara, Runik Erwanto, menyatakan bahwa kliennya sudah dibebaskan dari semua tuduhan oleh Puspo Wardoyo.

"Dana tersebut merupakan bantuan untuk syiar islam. Sepatutnya ikhlas membantu tanpa ada niat dan tujuan negatif," kata Runik Erwanto kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).

 


Sudah Lama Dinantikan

Lea Elfara
Penyanyi religi Lea Elfara. (IST)

Mengenai vonis bebas, hal ini sudah lama dinantikan oleh Lea Elfara sejak sidang digelar di pengadilan. Selama itu, Lea Elfara bahkan selalu berdoa agar keadilan memihak kepadanya.

"Saya yakin tidak bersalah dan Allah pasti berpihak pada saya. Saya hanya dijebak dan dizolimi," ujar Lea Elfara. 

 


Bersyukur

Lea Elfara pun meyakinkan bahwa dirinya tak punya niat melakukan penggelapan dan penipuan sedikit pun terhadap Puspo Wardoyo.

"Nama baik saya malah dicemarkan dengan tuduhan tersebut," tambahnya.

Kini Lea Elfara sudah bisa bersyukur karena telah resmi dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan.

"Saya bebas dari hukuman apapun," Lea Elfara mengatakan.

 


Awal Mula Perkara

Awal mula perkara ini ketika Puspo Wardoyo sedang mencari artis muslimah berwajah cantik dan berakhlak baik untuk membintangi produknya.

Puspo Wardoyo lantas mendapat tawaran kerjasama oleh Lea Elfara untuk menggarap album religi yang dipasarkan pada bulan Ramadan 2017. Jaksa sempat menuntut Lea Elfara pada sidang sebelumnya dengan hukuman dua tahun penjara.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya