Liputan6.com, Jakarta Meski telah memenangkan hak asuh anak, Tsania Marwa mesti melewati jalan panjang untuk berkumpul dengan kedua buah hatinya dari penikahan dengan Atalarik Syach. Penjemputan anak di kediaman mantan suaminya berakhir ricuh.
Terkait insiden ini, Tsania Marwa berujar, “Seorang ibu tuh enggak bisa dimungkiri, tetap anak tuh kepikiran. Setengah jiwaku trauma dengan hatiku yang tercabik-cabik. Setengahnya aku mikirin ya Allah anakku bagaimana?”
Advertisement
Baca Juga
Bintang sinetron Orang Ketiga dan Samudra Cinta menyayangkan sejumlah orang dewasa yang tak ada sangkut pautnya dengan penjemputan anak, namun memperkeruh suasana di lokasi.
Harusnya Keadaan Dijaga
“Kalau memang sudah tahu mau ada penjemputan anak harusnya keadaan tuh dijaga, jangan tinggiin suara, ngomong tuh pelan-pelan. Tapi keadaan memang sudah chaos mau ngomong apa?” kata Tsania Marwa.
Bintang film Dalam Mihrab Cinta mengimbau pihak pengadilan mencari solusi lebih baik. Jika penjemputan anak masih dilakukan di rumah Atalarik Syach, ia khawatir kericuhan terjadi lagi.
Advertisement
Ulang Eksekusi?
“Misalnya disuruh ulang eksekusi dengan skenario seperti kemarin, aku mendatangi wah kayaknya hasilnya bakal sebelas dua belas sih,” ucap Tsania Marwa.
“Sebelas-sebelas alias sama saja,” Maia Estianty menimpali.
Ini disampaikan dalam video Derita Panjang Tsania Marwa Hingga Detik Ini Masih Kehilangan Hak Asuh Anak. Ada Eksekusi Kedua? di kanal YouTube Maia AlElDul TV, 6 Mei 2021.
Mereka Saksinya
“Aku berharap banget pihak pengadilan berpikir karena kemarin mereka menyaksikan semuanya. Aku enggak perlu cerita, mereka saksinya. Ada beberapa yang terekam juga secara nasional. Semua bisa lihat,” Tsania Marwa menyambung.
Hati aktris kelahiran Jakarta 5 April 1991 hancur kala mengutip amar putusan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat yang secara resmi memberikan hak asuh anak padanya.
Advertisement
Bunyi Amar Putusan
“Karena begini ya Bun, itu dasar aku eksekusi kemarin berdasarkan amar putusan bunyinya begini, persis kata-katanya ya: Menghukum tergugat untuk menyerah kedua anak (kepada penggugat),” sebutnya.
Lagi ia mengulang, “Menghukum tergugat untuk menyerahkan.” Meski terpisah dari anak, Tsania Marwa optimistis kedua buah hatinya sangat menyayangi ibu kandung mereka.