Liputan6.com, Jakarta Artis Vicky Zainal akhirnya buka suara terkait kisruh rumah tangganya dengan Muliawan Setyadi Poernomo yang terjadi selama 10 tahun pernikahan. Selama ini, kakak kandung Bunga Zainal itu hanya bisa diam lantaran masih mencoba mempertahankan rumah tangganya.
Dengan ditemani kuasa hukumnya, Demoris Pandiangan dan Ammy Surya, Vicky Zainal mengungkap bahwa dirinya menerima Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) verbal. Sampai akhirnya Vicky Zainal pun menyerah dan memilih perpisahan.
“Banyak hal ya alasan kenapa baru sekarang. Intinya demi nama baik dan malu juga pasti," ucap Vicky Zainal saat jumpa pers di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Advertisement
Baca Juga
Mempertahankan
Selama menjalani rumah tangga hingga adanya persoalan, Vicky Zainal mengaku tetap ingin mempertahankannya. Salah satu alasannya karena dia masih mencinta sang suami.
“Saya juga masih cinta dengan suami saya pada saat itu juga. Jadi banyak hal yang memang saya tahan-tahan, karena kalau tidak ditahan gampang buyar. Mau bagaimana pun masalah kecil ditahan-ditahan terus tapi lama-lama jadi gunung es meledak juga," katanya.
Advertisement
Mempermalukan
Faktor lain yang membuat dirinya bungkam selama ini adalah karena tak ingin mempermalukan keluarga besarnya. Dirinya ingin menjaga nama baik keluarganya.
“Saya pada saat itu ingin menyelamatkan keluarga saya. Jadi ya saya telan dan pendam semuanya selama 10 tahun,” ujar Vicky Zainal.
KDRT
Rumah tangga Vicky Zainal dan Muliawan Setyadi Poernomo diduga banyak persoalan di dalamnya. Selain dugaan adanya KDRT, faktor orang ketiga juga menjadi penyebabnya. Lalu kenapa Vicky belum mau blak-blakan mengungkap KDRT verbal yang sudah diterimanya selama 10 tahun pernikahannya itu?
“Nanti, sabar pasti ada waktunya," tutup Vicky Zainal.
Advertisement
Bukti-Bukti
Sementara itu, kuasa hukum Vicky Zainal, Demoris Pandiangan mengaku kliennya sudah mempersiapkan bukti-bukti mengenai dugaan kekerasan tersebut.
“Salah satu saran yang diberikan komisioner Komnas yang kita melapor itu klien kami diminta untuk melakukan visum psikiatrum ya jadi artinya akan dicoba beberapa tes secara psikologi karena mengalami kekerasan psikologis,” pungkasnya.