Anji Sudah 9 Bulan Konsumsi Ganja

Dalam pemeriksaannya Anji megaku sudah sembilan bulan konsumsi ganja.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 15 Jun 2021, 18:30 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2021, 18:30 WIB
[Bintang] Anji
Dalam pemeriksaannya Anji megaku sudah sembilan bulan konsumsi ganja. (Adrian Putra/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Musikus Anji resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Apalagi hasil pemeriksaan tes urine menunjukan pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto positif mengonsumsi ganja.

Saat diperiksa polisi, Anji eks Drive mengaku sudah sembilan bulan belakangan ini mengonsumsi barang haram tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan kami yang terakhir ini dimulai sekitar September (2020), berarti sekitar delapan sampai sembilan bulan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/6/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kooperatif

[Fimela] Anji
Anji menjalani pemeriksaan pada Senin (14/6/2021).

Selama menjalani pemeriksaan Anji dikatakan Ronaldo sangat kooperatif. Sehingga penyidikan bisa berjalan dengan lancar dan baik.

"Hasil pengembangan. Jadi dari hasil pemeriksaan saya sampaikan tadi di depan, yang bersangkutan kooperatif," tutur Ronaldo.


Positif Ganja

[Bintang] Anji
Preskon Google Dalam Urusan Musik (Nurwahyunan/bintang.com)

Anji juga telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, termasuk di dalamnya tes urine. Anji dinyatakan positif zat THC, yang merupakan zat narkoba yang terkandung dalam ganja.

"Artinya dari hasil urine, EAP alias ANJ positif THC dengan barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja. Jadi selaras yang bersangkutan menggunakan atau mengonsumsi narkoba jenis ganja," sambungnya.


Penangkapan

Anji. (Foto: Instagram @duniamanji)
Anji. (Foto: Instagram @duniamanji)

Seperti diketahui Anji ditangkap di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 11 Juni 2021. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya