Liputan6.com, Jakarta Jeff Smith membawa kabar kurang menyenangkan. Ia diketahui kembali berurusan dengan pihak kepolisan terkait masalah dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ini merupakan kali kedua Jeff Smith tersandung narkoba setelah sebelumnya pada April 2021 lalu ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Namun berbeda dengan sebelumnya, kali ini Jeff Smith ditangkap terkait narkoba jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide).
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ditangkap di Rumah
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Ia menyebut bahwa Jeff Smith ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan, kemarin tanggal 8 Desember 2021 pukul 18.30 WIB ditangkap di Jl. Kelapa, Blok D4 no 11, Depok. Di rumah, Kami tangkap ybs ini menggunakan narkotika jenis LSD," katanya saat menggelar rilis penangkapan Jeff Smith pada Kamis (9/12/2021).
Advertisement
Barang Bukti
Saat penangkapan, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa LSD sebanyak 2 lembar.
"LSD yang diamankan itu ada 2, tetapi LSD yang sudah dipesan itu sebanyak 50, kemudian dihabiskan, pada saat diamankan tersisa 2 LSD," sambungnya.
Pendalaman
Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus narkoba yang menjerat Jeff Smith.
"Ybs ditangkap di rumahnya, pada saat itu menggunakan sendiri, artinya tidak ada teman lain yang menggunakan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait jaringan, pemasok, dsb," ungkapnya.
Advertisement