Sambil Senyum, Doni Salmanan Minta Hukumannya Diringankan

Mengenakan baju oranye dan menyandang status tersangka, Doni Salmanan minta sanksi atau ancaman hukumannya diringankan.

oleh Wayan Diananto diperbarui 16 Mar 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2022, 14:00 WIB
Doni Salmanan. (Foto: Dok. Instagram @donisalmanan)
Mengenakan baju oranye dan menyandang status tersangka, Doni Salmanan minta sanksi atau ancaman hukumannya diringankan. (Foto: Dok. Instagram @donisalmanan)

Liputan6.com, Jakarta Dalam sesi perilisan yang digelar polisi di Jakarta, Selasa (15/3/2022), Doni Salmanan pakai baju baru. Bukan merek ternama, melainkan baju oranye tanda statusnya naik jadi tersangka.

Mengenakan masker hitam, berkali suami Dinan Fajrina ini melempar senyum ke awak media. Crazy Rich Bandung itu mendapat kesempatan buka suara setelah jadi tersangka.

Doni Salmanan menyampaikan tiga poin penting setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong berkedok trading binary option Quotex. Pertama, ia minta maaf.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Minta Maaf

[Fimela] Doni Salmanan
Barang bukti Doni Salmanan (Bayu Herdianto/© KapanLagi.com)

“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, atau Forex, Kripto, dan lain sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya,” katanya.

Melansir video interviu di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (16/3/2022), Doni Salmanan buka suara soal poin kedua yang bikin heboh, yakni minta hukuman diringankan.

Perihal Sanksi

Doni Salmanan. (Foto: Dok. Instagram @donisalmanan)
Doni Salmanan. (Foto: Dok. Instagram @donisalmanan)

“Kemudian yang kedua, saya ingin juga memohon doanya kepada teman-teman semuanya di seluruh masyarakat Indonesia ini, agar sanksi terhadap saya bisa diringankan,” ujar Doni Salmanan.

Yang ini lantas ramai dibahas publik mengingat sebelumnya, pada 8 Maret 2022, polisi menyebut Doni Salmanan dijerat pasal berlapis termasuk tindak pidana pencucian uang.

Hati-Hati

Masih Penuh Senyum, Ini 6 Potret Doni Salmanan yang Sudah Pakai Baju Tahanan
Doni Salmanan (Sumber: KapanLagi.com/Bayu Herdianto)

Ancaman hukumannya, tak main-main. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, kala itu menyebut, Doni Salmanan bisa dihukum maksimal 20 tahun penjara. Terakhir, Doni Salmanan minta masyarakat Indonesia hati-hati.

“Kemudian juga apa namanya, untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati,” ucap pesohor dengan 2,3 juta pengikut di Instagram itu. Aksi lempar senyum sambil minta hukuman diringankan itu dikomentari pakar ekspresi Joice Manurung. 

Powerless

Doni Salmanan. (Foto: Dok. Instagram @donisalmanan)
Doni Salmanan. (Foto: Dok. Instagram @donisalmanan)

“Bahasa umumnya katanya tenang, begitu. Tenangnya itu kan terlihat dari tidak banyaknya gestur, body movement, head movement, itu enggak banyak. Namun ini kecenderungan kemampuan seseorang untuk self control. Itu kekuatan yang bersangkutan,” ulasnya.

“(Namun gaya Doni Salmanan) memasukkan tangan ke dalam kantong punya beberapa makna. Pertama, unsur defensif, upaya mempertahankan diri. Kedua, masuknya tangan ke dalam kantong ini ciri powerless (atau tak berdaya),” Joice Manurung menyambung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya