Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan investasi bodong yang dijalani Indra Kenz, menyeret banyak nama. Salah satunya seorang pengusaha, Rudy Salim.
Jumat (18/3/2022), pria yang baru mengakuisisi kanal YouTube milik Lesti Kejora dan Rizky Billar memenuhi panggilan polisi.
Advertisement
Baca Juga
Sebanyak 19 pertanyaan diajukan polisi kepada pemilik klub sepak bola RANS Cilegon FC.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Seputar Mobil
Kuasa hukum Rudy Salim membeberkan pertanyaan yang diajukan polisi kepada kliennya, seperti terlihat dalam kanal YouTube KH Infotainment.
"Yang ditanyakan tentang intinya pernah beli mobil. Dan memang mobil itu sudah disita," ungkapnya.
Advertisement
Mobil Tesla
Dijelaskan sang pengacara, bahwa jual beli yang dilakukan Rudy Salim dan Indra Kenz berupa satu buah unit mobil.
"Total mobil yang dijual satu. Mobilnya Tesla yang udah disita," lanjutnya.
Rp 1,5 Miliar
Lantas berapa nilai jual beli mobil Tesla tersebut? Rudy Salim menyebut dengan ragu, "Rp 1,5."
Advertisement
Tidak Dikembalikan
Rudy Salim enggan menjelaskan mengenai uang Rp 1,5 miliar akan dikembalikan atau tidak. Namun, sang pengacara membeberkannya.
"Tanya penyidik saja," ujar Rudy Salim.
"Oh enggak enggak," timpal sang pengacara.
Tak Pernah Komunikasi
Rudy Salim mengaku tak kenal Indra Kenz secara langsung sebelumnya. Lantaran transaksi selalu dilakukan bersama sales.
"Kenal Indra dari transaksi. Sebelumnya enggak kenal. Saya enggak pernah komunikasi langsung, komunikasi semua lewat sales. Untuk pembelian atau apa lewat sales. Kenalannya pas bikin konten aja," ujarnya.
Advertisement