Polisi Akan Panggil Para Artis Terkait Uang Panas DNA Pro, Jika Terbukti Menerima Akan Didata dan Disita

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, pekan depan, ada artis yang dipanggil terkait uang panas robot trading DNA Pro.

oleh Wayan Diananto diperbarui 08 Apr 2022, 19:20 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2022, 19:20 WIB
20150902-Logo Bareskrim-Jakarta
Bareskrim Polri (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah selebritas atau artis akan dipanggil aparat terkait pengembangan dugaan kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro. Sejumlah media menyebut, korban kasus DNA Pro mencapai 122 orang dengan kerugian sekitar 17 miliar rupiah.

Para korban melaporkan sebuah perusahaan yang diyakini menaungi robot trading DNA Pro. Belakangan beredar kabar, sejumlah artis diduga turut mempromosikan robot trading DNA Pro.

Lewat jumpa pers di Jakarta, Jumat (8/4/2022), Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, menjelaskan, aparat akan memanggil sejumlah artis yang terkait DNA Pro.

“Memang ada beberapa public figure yang nantinya akan dijadwalkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan. Namun proses ini, teman-teman penyidik sedang melakukan pemeriksaan yang sudah ada dulu dan melakukan tracing aset,” katanya.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Beberapa Figur Publik

DNA Pro Akademi
DNA Pro Akademi

Melansir dari video jumpa pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (8/4/2022), Gatot belum berkenan menjelaskan berapa jumlah artis yang akan dipanggil dan siapa saja mereka.

“Ada beberapa public figure yang akan dimintai keterangan. (Inisialnya) belum ada, hanya ada beberapa public figure. Pemeriksaan dijadwalkan minggu depan,” Gatot Repli Handoko menerangkan.

Pendataan dan Penyitaan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

“Kemudian juga diarahkan, apabila yang bersangkutan menerima hasil yang diduga itu adalah hasil kejahatan atau perbuatan yang dilakukan oleh kelompok DNA Pro, itu juga diharapkan sama. Nanti akan dilakukan pendataan dan penyitaan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Gatot menjelaskan setidaknya ada 12 tersangka dalam kasus DNA Pro. Tujuh di antaranya masuk kategori Daftar Pencarian Orang alias DPO. Sisanya telah ditahan.

 

Ada Berapa Artis?

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Lantas bagaimana jika ada selebritas yang terbukti menerima uang panas robot trading? Gatot menyebut ada prosedur soal pendataan dan pengembalian rupiahnya.

“Kalaupun itu hasil dari link atau bagian dari DNA Pro, ya dia harus bisa membuktikan apakah pemberian itu benar-benar legal atau ilegal. Kalau illegal pasti dilakukan penyitaan oleh penyidik nantinya,” beri tahu Gatot.

Penasaran, awak media kembali mencecar Gatot soal berapa artis yang akan dipanggil minggu depan. “Belum disampaikan sama penyidik. Hanya penyidik menyampaikan di grup akan ada public figure yang dilakukan pemeriksaan,” tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya