Liputan6.com, Jakarta - Dea OnlyFans bikin heboh dengan pengakuannya yang sedang hamil. Dea OnlyFans hamil di tengah-tengah kasus pornografi yang menjeratnya.
Dea hamil dari hubungan asmara bersama kekasihnya. Kehamilan perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti ini dikabarkan sudah berjalan 23 minggu atau menginjak usia 5 bulan. Abdillah Syarifuddin, kuasa hukum Dea OnlyFans, sudah mengonfirmasi kepastian kliennya hamil.
"Mohon doanya, kondisi mbak Dea lagi hamil," kata Abdillah Syarifuddin saat mendampingi Dea Onlyfans menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022). Seperti diketahui, meski tak ditahan terkait kasus pornografi, perempuan yang juga dikenal dengan nama Gresaids ini harus menjalani wajib lapor.
Advertisement
Berkaitan dengan kehamilan Dea OnlyFans itu, pihak kuasa hukum meminta kepolisian dan kejaksaan untuk bisa memberikan keringanan terhadap kliennya. Dengan kondisi hamil, kata Abdillah Syarifuddin, sulit bagi kliennya untuk menjalani hukuman penahanan.
Advertisement
Baca Juga
Â
Â
Â
Â
Tidak Dibesar-Besarkan
Sementara itu, Dea OnlyFans menyatakan akan bertanggung jawab sepenuhnya atas kehamilannya. Ia juga meminta agar masalah kehamilannya tidak dibesar-besarkan karena masih menjalani proses hukum terkait kasus pornografi.
"Jangan dibesarkan, saya bakal tanggung jawab sepenuhnya atas anak ini. Bagaimana pun juga, ini kan anak saya," kata Dea OnlyFans.
Lebih lanjut, Abdillah juga mengungkap gejala yang dialami Dea OnlyFans selama menjalani masa-masa kehamilannya. "Kalau kondisi kesehatan sih sementara ya mual-mual dan lain-lain. Efek dari kehamilan, ya. Perjalanan Jawa Timur ke Jakarta yang cukup lama. Jadi yang dikeluhkan dalam tanda kutip mungkin capeknya, itu saja sih," katanya lagi.
"Kan biasa tuh cewek-cewek kalau hamil kan pinggangnya, punggungnya, dan lain-lain, mual-mual," tambahnya.
Â
Advertisement
Tak Ditahan
Melihat kondisi Dea OnlyFans yang sedang berbadan dua itu, kuasa hukum meminta agar kliennya tidak ditahan oleh kejaksaan.
"Kalau kemarin cerita sama kami, harapannya ya selayaknya seorang ibu. Dia kepingin bisa menjaga, merawat, melahirkan, dan membesarkan anak ini dengan layak sebagaimana mestinya perempuan," ujar Abdillah.
"Tadi juga kami sampaikan ke pihak kepolisian. Kami juga titip pesan ke kejaksaannya nanti, harapannya tidak ditahan di kejaksaannya. Karena melihat faktor-faktor itu tadi, masih perlu perawatan, cek up, dan lain-lain," tutup kuasa hukum Dea OnlyFans.
Â
Â
Penangkapan Dea OnlyFans
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea yang merupakan konten kreator dalam situs OnlyFans.
Dea OnlyFans ditangkap pada Kamis malam 24 Maret 2022 malam di Malang, Jawa Timur. Usai menjalani pemeriksaan, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka.
Dea OnlyFans dipersangkakan melanggar pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Advertisement