Dito Mahendra Apresiasi Polisi Usai Nikita Mirzani Ditangkap Penyidik Polresta Serang Kota

Dito Mahendra adalah orang yang melaporkan Nikita Mirzani ke polisi.

oleh Aditia Saputra diperbarui 22 Jul 2022, 18:00 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2022, 18:00 WIB
Nikita Mirzani Berikan Keterangan Terkait Penjemputan Paksa Polisi
Aktris Nikita Mirzani memberikan keterangan pers di kediamannya, Jakarta, Rabu (15/6/2022). Nikita Mirzani menjelaskan penjemputan paksa oleh pihak kepolisian Polresta Serang terkait kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Artis Nikita Mirzani ditangkap oleh pihak penyidik Polresta Serang Kota di depan salah satu pusat perbelanjaan kawasan Senayan, Kamis (21/7/2022). Nikita Mirzani ditangkap karena kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Wanita yang akrab disapa Nyai itu memang telah dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda itu atas dugaan pencemaran nama baik.

Setelah penangkapan itu dilakukan, nama Dito Mahendra pun mendapat perhatian publik. Pihaknya pun menyampaikan apresiasi kepada kepolisian Polresta Serang Kota atas langkah tersebut.

"Peristiwa penangkapan ini menunjukkan bahwa penyidik memiliki independensi yang tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya," ungkap Yafet Rissy, kuasa hukum Dito Mahendra saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).

 

Tersangka

Penangkapan Nikita Mirzani
Penangkapan Nikita Mirzani

Pihak Dito Mahendra juga mengatakan Nikita Mirzani memiliki kewajiban untuk menjalani pemeriksaan karena statusnya sebagai tersangka.

"Apalagi dia sudah berstatus sebagai tersangka yang dipanggil oleh penyidik wajib datang atau wajib daftar," lanjutnya.

 

 

 

Tak Kooperatif

Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani menulis pesan menohok untuk Sajad Ukra. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Tak hanya itu, Pihak Dito Mahendra juga menyoroti sikap Nikita Mirzani yang dinilai tak kooperatif selama penyidikan. Padahal statusnya masih sebagai saksi pada saat pemanggilan.

"Kita tahu bahwa track record Nikita Mirzani pada saat masih berstatus sebagai saksi dipanggil dua kali tidak datang juga, akhirnya dikepung," ujarnya.

Menghambat Penyidikan

Pihaknya menyebut bahwa apa yang dilakukan oleh Nikita Mirzani tentu menghambat proses penyidikan. Sehingga penjemputan perlu dilakukan oleh kepolisian.

"Nah karena itu dengan track record ini ada kecenderungan bahwa yang bersangkutan, saudari Nikita Mirzani menghambat proses penyidikan dan kita tahu bahwa menghalang-halangi atau menghambat proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian atau oleh penyidik," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya