Perusahaan Milik Baim Wong dan Paula Verhoeven Daftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual

Perusahaan milik Baim Wong dan Paula Verhoeven yaitu PT Tiger Wong Entertainment, rupanya telah mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 24 Jul 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2022, 20:00 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Baim Wong mengatakan, Paula Verhoeven dirawat di rumah sakit akibat demam berdarah. (Foto: Instagram @paula_verhoeven)

Liputan6.com, Jakarta - Fenomena Citayam Fashion Week masih begitu ramai dibicarakan masyarakat. Di Twitter, Citayam Fashion Week kembali menjadi trending topik.

Bersamaan dengan Citayam Fashion Week, nama Baim Wong juga masuk ke jajaran trending topic. Rupanya, keduanya berhubungan satu sama lain. Baim Wong dan Paula Verhoeven beberapa waktu lalu ikut memang sempat ikut meramaikan Citayam Fashion Week.

Namun bukan itu yang membuat namanya dibicarakan, melainkan karena perusahaan milik Baim Wong dan Paula Verhoeven yaitu PT Tiger Wong Entertainment, rupanya telah mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual.

Menilik dari situs pdki-indonesia.dgip.go.id, merek Citayam Fashion Week itu didaftarkan pada 20 Juli 2022.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Layanan Hiburan

Perusahaan Milik Baim Wong dan Paula Verhoeven Daftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual
Perusahaan Milik Baim Wong dan Paula Verhoeven Daftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual. (situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual)

Adapun dalam permohonan tersebut, dijelaskan bahwa Citayam Fashion Week adalah jenis hiburan dalam sifat peragaan busana.

"Layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, layanan pelaporan berita di bidang fashion, Menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan," begitu yang tertulis dalam isi permohonan tersebut.

"Pengaturan peragaan busana untuk keperluan pertunjukan, perencanaan pesta [hiburan] untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, produksi program televisi di bidang mode untuk tujuan hiburan, publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan," tutupnya.

 

Fungsi Pendaftaran Merek

[Fimela] Baim Wong
Baim Wong dan Paula Verhoven (Instagram/paula_verhoeven)

Jika permohonan itu dikabulkan, nantinya perusahaan milik Baim Wong dan Paula Verhoeven memiliki dasar untuk mencegah orang lain memakai Merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenisnya.

Masih dilansir dari situs pdki-indonesia.dgip.go.id, fungsi mendaftarkan merek adalah sebagai berikut:1 Alat bukti bagi pemilik yang berhak atas Merek yang didaftarkan; 2. Dasar penolakan terhadap Merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenisnya; 3, Dasar untuk mencegah orang lain memakai Merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenisnya.

 

Dua Pendaftar

Perusahaan Milik Baim Wong dan Paula Verhoeven Daftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual. (situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual)
Perusahaan Milik Baim Wong dan Paula Verhoeven Daftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual. (situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual)

Dari penelusuran di situs tersebut, selain Baim Wong ada juga pihak lain yang mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai merek, yaitu Indigo Aditya Nugroho. Yang mana isi permohonannya itu tidak jauh berbeda dari milik Baim Wong.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya