Tim Baim Wong Diperiksa Polisi Atas Kasus Video Prank KDRT: Sopir, 2 Juru Kamera dan Editor

Empat orang dari tim Baim Wong menjalani pemeriksaan pada Senin (24/10/2022) sejak pukul 13.00 WIB.

oleh Ruly Riantrisnanto diperbarui 25 Okt 2022, 07:00 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2022, 07:00 WIB
Baim Wong. (Foto: Dok. YouTube Baim Paula)
Baim Wong. (Foto: Dok. YouTube Baim Paula)

Liputan6.com, Jakarta Baim Wong masih tersangkut kasus prank KDRT yang dilakukannya bersama sang istri, Paula Verhoeven. Selain mereka berdua, rupanya polisi juga memeriksa empat orang dari tim sang aktor yang berstatus saksi untuk diminta keterangan atas kasus konten video tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyampaikan bahwa keempat orang dari tim Baim Wong yang menjalani pemeriksaan pada Senin (24/10/2022) sejak pukul 13.00 WIB adalah dua orang juru kamera, seorang sopir, serta seorang editor video prank tersebut.

"Saksi ada 4 dari kasus yang kedua, yaitu yang dilaporkan UU ITE. Kemudian, 4 orang sudah ada di atas, dan sudah dimintai keterangan. Satu driver, kemudian dua kemaramen, kemudian satu editor," ujar AKP Nurma Dewi saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).

Selain itu, AKP Nurma Dewi juga menegaskan bahwa proses penyelidikan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE oleh Baim Wong itu sedang dipercepat. Sehingga, nantinya hasil dari penyelidikan bisa segera diumumkan kepada publik.

 

Masih Berupa Tahapan

Baim Wong saat berkunjung ke rumah Raffi Ahmad meminta nasihat
Baim Wong saat berkunjung ke rumah Raffi Ahmad meminta nasihat. (Foto: YouTube/Rans Entertainment)

"Jadi, untuk tahap-tahap masih dilakukan dari mulai laporan, memeriksa saksi-saksi, dan barang bukti itu adalah tahap-tahapan," ungkap AKP Nurma Dewi dalam kesempatan yang sama.

"Jadi memasuki unsur atau tidak, nanti yang jelas wewenang ada di penyidik," lanjutnya menegaskan.

 

Status Baim dan Paula

Baim Wong dan Paula Verhoeven Minta Maaf soal Konten Prank KDRT, Ini Klarifikasinya
Baim Wong dan Paula Verhoeven minta maaf soal konten prank KDRT. (Sumber: Instagram/@baimwong)

Mengenai status Baim Wong dan Paula Verhoeven dalam kasus ini, AKP Nurma Dewi menyebutkan bahwa pasangan artis tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Ia juga menegaskan bahwa ada dua kasus yang kini sedang menyeret Baim dan Paula. Diketahui, dua kasus yang dimaksud adalah pelanggaran UU ITE dan laporan palsu.

"Jadi untuk sementara dua kasus masih dalam penyelidikan, jadi semua masih berstatus saksi," terangnya.

 

Konten Prank Baim Wong

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat membuat prank berupa laporan KDRT palsu kepada seorang petugas polisi di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Konten tersebut dinilai telah merendahkan instansi kepolisian.

Setelah dikritik masyarakat melalui media sosial dan sejumlah sahabat, Baim Wong dan Paula pun mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf. Namun, laporan polisi sudah dilayangkan oleh dua simpatisan di Polres Metro Jakarta Selatan dalam dua kasus, yakni dugaan pelanggaran UU ITE dan laporan palsu.

Infografis Poin-Poin Penting Penanganan Kasus UU ITE. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Poin-Poin Penting Penanganan Kasus UU ITE. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya