Liputan6.com, Jakarta Tindakan Dewi Perssik melaporkan akun-akun yang diduga telah menghina, nampaknya tak membuat yang lain jera. Terbukti, masih ada saja hater yang mengusik hidupnya.
Bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, perempuan yang akrab disapa Depe itu menyambangi Polres Metro Depok, Jawa Barat, untuk melaporkan beberapa akun yang diduga telah melakukan penghinaan.
"Aku sebagai warga negara yang baik, yang merasa terganggu dengan statement-statement yang tidak baik, yang mengarah pada penghinaan dan fitnah, jadi saya wajib untuk melapor," ujar Dewi Perssik di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022).
Advertisement
"Saya nggak tau namanya (terduga pelaku penghinaan) itu siapa. Ada beberapa akun, cuma saya tulis nama akunnya saja. Saya tidak tau orang itu," sambungnya.
Baca Juga
Perempuan Berinisial W Upayakan Mediasi dengan Dewi Perssik Terlaksana, Ingin Secepatnya Berdamai dan Minta Maaf
Dewi Perssik Belum Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Kunci Pintu Maaf di Tangan Ibunda
Peringatan Dewi Perssik buat Emak-Emak Nyinyir Inisial W: Saya 3 Kali Cerai Bukan karena Main Laki-Laki
Â
Teguran
Sebelum membuat laporan, Dewi mengaku sempat memberi teguran kepada akun-akun yang dinilai telah menghinanya. Apalagi belakangan, para haters sudah mengusik kehidupan Dewi.
"Saya sudah pernah negur, saya bilang, 'mbak tolong kalau bicara jangan seperti itu. Saya tiga kali gagal menikah bukan karena saya macam-macam'. Saya sudah kasih tau," kata Dewi.
Â
Advertisement
Menjadi-jadi
Seperti ungkapan diam itu emas, sebenarnya Dewi enggan menindaklanjuti para haters dengan membuat laporan ke polisi. Namun semakin dibiarkan, ulah para hater justru makin menjadi-jadi.
"Ya dibilang mandul, itu kan perlu dibuktikan. Kemudian rumah tangga. Sebenarnya itu nggak masalah, cuma ini terus-terusan. Bolak-balik saya sudah mengikuti istilah diam itu emas, tapi ternyata, sepertinya saya harus melakukan sesuatu yang tegas," ucap Dewi.
Â
Lokasi
Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes menambahkan, sementara ini terlapor dikenakan pasal 27 dan 36 UU ITE. Bahkan pihak kepolisian sudah mengetahui lokasi para hater yang dilaporkan Dewi.
"Sudah ketemu akunnya tinggal orangnya. Keberadaannya juga sudah kita ketahui, daerah Sumatera," pungkas Yogen. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement