Liputan6.com, Jakarta Tinggal hitungan jam lagi, aktor Korea Ji Chang Wook akan menyapa para penggemarnya di Indonesia dalam fan meeting yang berlangsung di The Kasablanka Hall, Jakarta, Sabtu (3/12/2022). Bintang drakor The K2 ini juga telah mendarat di Indonesia pada Kamis kemarin.
Promotor fan meeting bertajuk “Reach You” ini, MecimaPro, juga telah mengeluarkan aturan yang berlangsung selama acara. Salah satu yang diatur dengan ketat, adalah perkara dokumentasi foto dan video.
Dari unggahan media sosial promotor, ada lima poin dalam hal ini yang ditekankan pihak promotor. Yang pertama adalah dilarang melakukan perekaman dengan piranti profesional.
Advertisement
“Dilarang untuk melakukan perekaman suara, pengambilan gambar dan/ atau video selama acara dengan menggunakan alat perekam profesional termasuk kamera profesional, kamera tab, alat perekam suara, alat perekam video, dan/ atau alat perekam profesional lainnya,” begitu poin pertama dalam pengumuman MecimaPro.
Baca Juga
Dilarang Live Streaming
“Segala bentuk kamera tidak diperbolehkan untuk memasuki area acara (termasuk namun tidak terbatas dari kamera polaroid dan kamera disposable),” begitu isi poin kedua.
Sementara poin ketiga adalah larangan melakukan live streaming, dan selanjutnya adalah tak boleh membawa perangkat elektronik dengan ukuran yang lebih besar dari tujuh inci.
Advertisement
Dikawal Keluar
Poin kelima atau terakhir, berisi konsekuensi yang dihadapi para pelanggar ketentuan ini.
“Jika ditemukan melakukan pelanggaran di atas, Anda akan dikawal keluar area acara dan tidak diizinkan untuk masuk kembali. Pengembalian dana tiket tidak akan diberikan. Seluruh rekaman gambar dan/ atau rekaman acara akan disita dan dihapus.”
Benda Terlarang
Selain larangan mengenai foto dan video, MecimaPro juga merilis daftar sejumlah benda yang dilarang masuk dalam fan meeting ini.
Beberapa di antaranya adalah kursi, selfie stick alias monopod, senjata, banner led dan poster berukuran lebih dari 30 sentimeter, laser pointer, kostum, dan lainnya.
Advertisement