Liputan6.com, Jakarta Pedangdut Cita Citata bersama Didi Mahardika menyambangi Polda Metro Jaya. Didampingi kuasa hukumnya, mereka tampaknya belum mau berbicara banyak terkait permasalahan yang sedang dihadapi. Bahkan, Yunus selaku kuasa hukum, mengatakan kedatangan mereka hanya untuk sebatas silaturahmi.
"Agenda kami hari ini dalam rangka silaturahmi. Jadi silaturahmi kami kali ini ada beberapa hal yang perlu kami diskusikan dengan pihak Polda Metro Jaya. Hanya, kami tidak perlu membukanya secara terperinci di sini," kata Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (12/12/2022).
Yunus menuturkan, kedatangannya bersama Cita Citata dan Didi Mahardika ke Polda Metro Jaya guna mencari kepastian hukum.
Advertisement
"Kami hadir di sini untuk silaturahmi dan ada hal yang memang perlu harus dikawal. Harus kita pastikan ada keadilan buat bapak Mahardika Sukarno dan ibu Cita Citata. Suatu kepastian hukum untuk klien kami," jelas Yunus.
Baca Juga
Â
Terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik
Sedikit bocoran, Yunus mengungkap maksud kedatangan kliennya terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang diduga dilakukan salah satu stasiun televisi swasta.
"Sebenarnya ada satu persoalan yang sedang kami kawal bersama dan kami laporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang dilakukan oleh stasiun televisi swasta," ungkap Yunus.
Â
Advertisement
Menghargai Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Dicecar lebih jauh mengenai pembicaraannya dengan pihak polisi, Yunus enggan untuk mengungkapnya. Ia beralasan ingin menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami harus menghargai proses hukum yang berjalan, oleh karena itu kami membatasi diri untuk tidak menjelaskan secara terperinci," ujar Yunus menandaskan.
Â
Lebih Banyak Diam
Selama menjalani sesi wawancara dengan awak media, Cita Citata dan Didi Mahardika memang lebih banyak diam. Sebelum pamit dan berlalu, Cita hanya mengatakan tengah sibuk mempersiapkan album.
"Makasih banyak ya, sibuk bikin album saja," pungkas Cita Citata. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)
Advertisement