Liputan6.com, Seoul - Seungri kini tak lagi berstatus sebagai pesakitan. Ia diketahui telah bebas dari penjara pada Kamis (9/2/2023), setelah menjalani hukuman selama 1,5 tahun.
Kabar ini juga telah dikonfirmasi oleh Kementerian Kehakiman Korea Selatan.
“Mantan anggota BigBang Seungri dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Yeoju pagi ini,” kata perwakilan Kementerian kepada media JTBC, dilansir dari Korea Joongang Daily, Sabtu (11/2/2023).
Advertisement
Seperti diketahui, Seungri dikenakan beragam dakwaan, mulai dari penggelapan, perdagangan seks, hingga pengambilan video secara ilegal.
Baca Juga
Catatan Pengadilan
Koreaboo mewartakan bahwa JTBC mendapatkan catatan pengadilan yang merinci secara detail kasus yang membelit Seungri. Hal ini selama ini belum diungkap secara menyeluruh di pengadilan.
Seungri disebutkan memang benar berpartisipasi dalam sejumlah hal yang ditudingkan kepadanya. Yang pertama adalah perdagangan seksual. Ia dituduh menyediakan jasa hiburan dewasa kepada investor dari Jepang yang berkunjung pada Desember 2015.
Advertisement
Sediakan Jasa Penghibur
Para penghibur memberikan jasanya kepada investor dari Jepang, Hong Kong, dan Taiwan sebanyak 29 kali. Seungri mengakui di pengadilan bahwa total biaya untuk ini berjumlah sekitar 43 juta won.
Pengacara Seungri awalnya membantah tuduhan ini, menyebut kliennya tak ikut berpartisipasi dalam kegiatan terlarang ini. Namun pengadilan menyimpulkan sebaliknya, atas dasar pengakuan dari staf Seungri yang mengatakan sang mantan artis berada di lokasi yang sama dengan para penghibur dan investornya.
Rekaman Ilegal
Selain itu, ia juga dituduh merekam wanita secara ilegal tepat setelah fan meeting Bigbang di Cina, Juni 2016. Setelah tur berakhir, dia merekam tiga wanita Cina yang sedang bugil di tempat tidur, lalu mengunggah konten tersebut ke grup chat di KakaoTalk.
Advertisement