Richard Eliezer Spill Kegiatannya di Rutan Bareskrim: Sering Baca Buku dan Ingin Selesaikan Kuliah

Richard Eliezer mengungkap ingin menyelesaikan kuliah yang sempat tertunda. Dan saat ini ia tengah belajar membuat skripsi.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 12 Mar 2023, 17:48 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2023, 17:48 WIB
Richard Eliezer
Richard Eliezer mengungkap ingin menyelesaikan kuliah yang sempat tertunda. Dan saat ini ia tengah belajar membuat skripsi. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Rosiana Silalahi berhasil menemui dan mewawancarai secara ekslusif Richard Eliezer dalam Rutan Bareskrim cabang Salemba. Di awal pertemuan, Rosi pun menanyakan kabar dari Richard Eliezer.

Dan juga kegiatan apa saja yang dilakukan Icad, begitu biasa disapa, di dalam Rutan selama ini. Dengan wajah polosnya, Icad atau Bharada E membeberkan kegiatannya di sana.

"Jadi kalau sehari-hari saya di sini sih lebih banyak membaca buku ya," ungkap Richard Eliezer, di kanal YouTube KompasTV, Kamis (9/3/2023).

Tak sekedar membaca buku, Richard Eliezer juga tengah mencoba untuk menyelesaikan kuliahnya. "Sekarang saya masih dalam tahap belajar untuk membuat skripsi," lanjutnya.

 

Kuliah Richard Eliezer Tertunda karena Kasus Pembunuhan Brigadir J

Richard Eleizer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Perjalanan Kasusnya
Richard Eliezer jalani sidang pemeriksaan saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 11 saksi dihadirkan di sidang hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sejak peristiwa kematian Brigadir J, dan Richard Eliezer menjalani hukuman, membuat kuliahnya terbengkalai. Setelah bebas nanti, sepertinya Richard Eliezer ingin kembali melanjutkan sekolahnya yang tertunda.

"Kemaren kan kuliah saya sempat tertunda. Jadi pelan-pelan saya belajar buat skripsi," sambung Richard Eliezer yang memilih fakultas Hukum.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Richard Eliezer Bikin Bangga Orangtua

Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). Dalam sidang pleidoi, Rabu (25/01) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu mencurahkan isi hati. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Meski kuliah belum kelar, dan harus menjalani hukuman penjara terkait kasus Sambo, namun Richard Eliezer tetap membuat orangtua terutama sang ibunda, Rynecke Alma Pudihang bangga. Lantaran berkata jujur tentang peristiwa yang terjadi pada Birgadir Yoshua.

"Karena dari kecil saya diajarkan berkata jujur, jadi pada saat ada masalah kemarin ya memang bertentangan dengan hati nurani saya. Di samping itu mungkin pelajaran dari orangtua untuk selalu berkata jujur yang membuat saya untuk lebih berani. Jadi saya pada saat itu dikasih kesempatan untuk nelepon dengan mama, saya bilang 'Ma, saya mau berkata jujur kepada penyidik'. Dan mama saya bilang 'Ya lebih baik kamu jujur dek, mama bangga sama kamu kalau kamu jujur'," papar Icad.

 

LPSK Cabut Perlindungan Terhadap Richard Eliezer

Saat Richard Eliezer Jalani Sidang Pleidoi Setelah Dihukum 12 Tahun Penjara
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E memberi salam sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Sebelumnya, jaksa menuntut Richard Eliezer atau Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Usai Rosiana Silalahi mewawancarai Richard Eliezer, kabar kurang menyenangkan datang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap Icad. Lantaran, pihak televisi tak mengantongi izin dari LPSK.

"Secara resmi, LPSK sudah menyerahkan penghentian perlindungan kepada yang bersangkutan," ujar Tenaga Ahli Perlindungan LPSK Syahrial M Wiryawan di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2023), dilansir News Liputan6.com.

Syahrial menjelaskan, LPSK sebelumnya memberi perlindungan kepada Bharada E lantaran statusnya sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum atau justice collaborator (JC) dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sejak 15 Aguatus 2022.

INFOGRAFIS JOURNAL_Fakta Soal Kejahatan Sosial Enginering yang Bobol Rekening Korban
INFOGRAFIS JOURNAL_Fakta Soal Kejahatan Sosial Enginering yang Bobol Rekening Korban (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya