Amanda Alias Saksi APA Kasus David Ozora Muncul, Serang Balik dengan Polisikan Mario Dandy dan Shane

APA kirim “serangan balik” dengan memolisikan Mario Dandy dan Shane atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (14/3/2023).

oleh Wayan Diananto diperbarui 16 Mar 2023, 20:24 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2023, 20:24 WIB
Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) (masker putih) (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Anastasia Pretya Amanda alias saksi APA memolisikan Mario Dandy dan Shane atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (14/3/2023). (Foto: Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Tak terima disebut sebagai orang yang kali pertama menceritakan perbuatan tak menyenangkan David Ozora terhadap AG, Anastasia Pretya Amanda alias saksi APA lapor polisi.

APA mengirim “serangan balik” dengan memolisikan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Laporan Anastasia Pretya Amanda tercatat dengan nomor: LP/B/1376/III/2023/Polda Metro Jaya, tanggal 14 Maret 2023. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan.

Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan dan bersiap untuk memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi APA maupun terlapor.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berita Acara Pemeriksaan

Mario Dandy dan Shane Lukas Peragakan 23 Adegan Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora
Ekspresi tersangka Mario Dandy Satriyo saat menjalani rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

“Kita ambil secara teknis berupa evidence adalah keterangan. Ini berarti dengan proses verbal di dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” kata Trunoyudo di Jakarta, pada Kamis (16/3/2023).

Ia mengisyaratkan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik berjalan seiring dengan penyidikan kasus penganiayaan David Ozora yang menempatkan Mario Dandy dan Shane sebagai tersangka.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Pencemaran Nama Baik

Mario Dandy dan Shane Lukas Peragakan 23 Adegan Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora
Tersangka Mario Dandy Satriyo tertunduk saat menjalani rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

“Karena ini satu rangkaian dalam peristiwa walaupun ada suatu dugaan laporan terkait pencemaran nama baik. Polri dalam hal ini semuanya equality before the law. Demi keadilan seluruhnya kita akan lakukan proses secara prosedur," ujarnya.

Jurnalis Ady Anugrahadi dari kanal News Liputan6.com melaporkan, kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita membenarkan kliennya telah membuat laporan polisi seraya menyinggung soal fitnah.

 


Kami Melaporkan Mario Dandy dkk.

Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) mantan pacar Mario Dandy lapor ke Polda Metro Jaya (Ady Anugrahady)
Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) mantan pacar Mario Dandy lapor ke Polda Metro Jaya (Ady Anugrahady)

“Kami melaporkan Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan. Sementara ini terkait fitnah dan pencemaran nama baik Pasal 310 KUHP dan Pasal 311,” ungkap Enita Edyalaksmita kepada jurnalis.

Dalam kesempatan itu, ia menangkis tudingan pengacara Mario Dandy yang menyebut APA-lah yang kali pertama menceritakan perbuatan tak menyenangkan David Ozora terhadap AG.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya