Liputan6.com, Jakarta Zita Anjani, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta mengungkapkan keprihatinannya terkait prosedur yang terjadi dalam tahapan ajang Miss Universe Indonesia. Hal ini muncul sebagai respons terhadap laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh beberapa kontestan.
Zita Anjani menyatakan bahwa ini adalah pertama kalinya ia mendengar bahwa kontestan diminta untuk tampil tanpa busana saat sesi pengecekan tubuh (body checking), sejak partisipasi pertama Indonesia di ajang Miss Universe pada tahun 1974.
Baca Juga
Kostum Nasional Miss Universe Indonesia Clara Shafira Krebs Bertema Malaikat Pelindung Nusantara, Desainnya bak Ksatria Saint Seiya
Jadi Miss Universe Indonesia 2024, Ini 7 Pesona Clara Shafira Selama Kompetisi Berlangsung
Sosok Miss Universe Indonesia 2024 Clara Shafira Krebs, Pengusaha Fesyen yang Peduli Kesehatan Mental
"Miss Universe adalah sebuah kompetisi kecantikan, yang seharusnya menilai keanggunan dan intelektualitas seorang wanita. Tujuannya adalah untuk meningkatkan derajat wanita dan mempromosikan budaya Indonesia di kancah internasional. Inilah esensi dari Miss Universe," ujar Zita Anjani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/8/2023).
Advertisement
Zita juga menegaskan bahwa Miss Universe seharusnya menilai keanggunan dan intelektualitas seorang wanita.
"Tujuannya adalah untuk meningkatkan derajat wanita dan mempromosikan budaya Indonesia di kancah internasional. Inilah esensi dari Miss Universe," tambah Zita.
Â
Meminta
Dalam konteks ini, Zita Anjani meminta agar pemerintah turun tangan dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini. Bagi Zita, wanita merupakan representasi dari sebuah bangsa.
"Jika wanita lemah dan mudah dilecehkan, ini mencerminkan gambaran negara kita yang lemah dan mudah dihina. Oleh karena itu, kita harus melindungi wanita," tegasnya.
Â
Advertisement
Dugaan Pelecehan
Sebagaimana telah diberitakan, gelaran Miss Universe Indonesia tahun ini diwarnai oleh dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan dilakukan oleh pihak penyelenggara terhadap para peserta kontes.
Hingga saat ini, tujuh peserta telah memberikan kuasa kepada kuasa hukumnya untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut kepada pihak kepolisian.
Â
Body Checking
Mellisa Anggraini, kuasa hukum salah satu peserta, mengungkapkan bahwa pelecehan seksual ini terjadi pada tanggal 1 Agustus 2023. Modus operandi melibatkan pemeriksaan tubuh atau body checking, namun proses ini tidak dilakukan secara privat dan bahkan tidak oleh perempuan sesama.
Kenyataannya, pemeriksaan tersebut terekam oleh kamera, dan beberapa peserta menyatakan bahwa mereka tidak diberitahu sebelumnya mengenai pemeriksaan ini dalam konteks kompetisi.
Â
Advertisement