Band Radja Berikan Bukti Tambahan Terkait Laporannya Terhadap Ipay

Band Radja mendatangi Polda Metro Jaya, terkait laporannya terhadap Ipay.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 18 Sep 2023, 18:45 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2023, 18:45 WIB
Sunan Kalijaga bersama personel Band Radja di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023)
Sunan Kalijaga bersama personel Band Radja di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023)

Liputan6.com, Jakarta Polemik grup Band Radja dan Rival Achmad Labbaika alias Ipay masih berlanjut. Diwakili manajer beserta kuasa hukumnya, pihak Radja mendatangi Polda Metro Jaya, terkait laporannya terhadap Ipay atas dugaan pemalsuan identitas palsu.

Di kesempatan ini, pihak Radja menyerahkan bukti tambahan atas laporannya terhadap Ipay. Mereka juga menghadirkan Jomali Romantika alias Jipeng, yang disebut-sebut juga menciptakan beberapa lagu Radja. 

“Update terbaru, kami mau menyampaikan bahwa terlapor, saudara Ipay, yang telah kami laporkan secara resmi di Polda Metro Jaya di Direktorat Kriminal Khusus dan di Direktorat Kriminal Umum. Kami ada satu alat bukti tambahan baru,” ungkap Sunan Kalijaga, kuasa hukum Band Radja, di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).

"Tahun 2013 ada acara Inbox, yang pakai baju hitam ini terlapor (Ipay) membawakan lagu dengan judul yang sudah diubah. Aslinya judulnya bukan Bulan Balas Cinta, tapi aslinya Kupetik Bintang, kenapa? Yang menjadi persoalan ini adalah ciptaan Ipay dan Jipeng,” sambung Sunan. 

 

Karya Tunggal

Band Radja kembali mendatangi Polda Metro Jaya
Band Radja kembali mendatangi Polda Metro Jaya

Menurut Sunan, lagu tersebut merupakan karya tunggal milik Jipeng. Ia menyebut Ipay tidak memiliki kontribusi apapun dalam penciptaan lagu Bulan Balas Cinta.

"Faktanya menurut keterangan daripada Mas Jipeng ini adalah hasil karya tunggal. Hasil karya tunggal ciptaan murni tanpa adanya kontribusi atau bantuan apapun dari Ipay,” jelas Sunan.

 

 

Pengubahan Identitas

Ipay Cinderella Radja
Rival Achmad Labaikka alias Ipay pencipta lagu Cinderella untuk band Radja di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023). (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Jipeng melanjutkan, dalam hal ini Ipay diduga telah membawakan lagu milik Jipeng secara live tanpa seizinnya. Termasuk soal pengubahan identitas pencipta lagu tersebut.

“Dia (Ipay) membawakan secara live di Inbox SCTV, tidak menghubungi saya juga, tidak izin juga, pakai nama saya juga, (termasuk mengubah ciptaannya) enggak ada izin sama sekali," kata Jipeng.

 

Kooperatif

Kini laporan Radja terhadap Ipay masih terus diperiksa polisi. Sunan juga menyebut pihak Radja akan kooperatif dengan laporan itu.

"Kalau dari laporan kami sudah diperiksa semua, yang terakhir Mas Jipeng sebagai pencipta lagu, sebagai saksi. Mungkin kedepannya kita lihat perkembangannya seperti apa. Kita ikuti saja proses hukumnya seperti apa, pihak kami siap mengikuti," ucap Sunan Kalijaga.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya