Liputan6.com, Jakarta Berita bahagia datang dari Roby Satria, gitaris band Geisha, yang kini telah resmi bebas dari penjara setelah menjalani hukuman 2 tahun terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja.Â
Informasi bebasnya Roby Geisha diperoleh dari Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang, Sukarno Ali, yang mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan telah dibebaskan pada tanggal 6 Oktober 2023.
"Roby Geisha pulang berdasarkan keputusan surat Menteri Hukum dan HAM di tanggal 6 Oktober 2023," ungkap Sukarno Ali, seperti yang dilihat di kanal Youtube Indosiar, Sabtu (14/10/2023).
Advertisement
Roby dianggap telah memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk pembebasan bersyarat. Meskipun sebelumnya dijadwalkan untuk menyelesaikan hukumannya hingga Desember 2023, Roby kini dinyatakan bebas.
Memuji
Kepala Rutan Cipinang, Sukarno Ali, memuji perilaku Roby selama menjalani hukumannya dan mengungkapkan bahwa dia aktif berpartisipasi dalam berbagai program yang diadakan di rutan tersebut.
"Selama di dalam rutan ini dia berkelakuan baik, dia mengikuti kegiatan program, seperti melukis, bermain basket, dan kegiatan keagamaan di Rutan 1 Cipinang," jelas Sukarno Ali.
Â
Advertisement
Antusiasme
Sukarno Ali juga menyoroti antusiasme Roby dalam mengikuti kegiatan-kegiatan tersebut selama masa hukumannya.
"Jadi selama beliau di sini, beliau sangat antusias untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di Rutan Cipinang ini," tambahnya.
Â
Kasus Narkoba
Sebagai informasi, Roby Geisha ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2022 karena penyalahgunaan ganja bersama seorang rekan. Ini adalah penangkapan ketiga kalinya yang melibatkan gitaris band Geisha dalam kasus serupa, setelah sebelumnya tersandung dalam kasus ganja pada tahun 2013 dan 2015.
Advertisement