Liputan6.com, Jakarta Setelah Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, pihak keluarga mengajukan rehabilitasi untuknya. Namun, rekam jejak Rio Reifan 5 kali tersandung kasus narkoba diduga jadi pertimbangan yang memberatkan.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan, polisi akan tetap melakukan dan melanjutkan penyidikan setelah status Rio Reifan tersangka kasus narkoba.
Baca Juga
Kepada jurnalis di Jakarta, Senin (29/4/2024), Indrawienny Panjiyoga menyatakan, kepolisian menghormati keputusan pihak keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Rio Reifan.
Advertisement
“Baik, begini. Karena tersangka ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama maka kami dari kepolisian adalah tetap melakukan proses penyidikan,” katanya.
Kami Serahkan ke Pengadilan
Melansir dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (29/4/2024), Indrawienny Panjiyoga, menyebut, hasil akhirnya dipidana penjara atau rehab, itu diserahkan ke pihak pengadilan.
“Nanti hasil keputusan bahwa tersangka itu nanti dipidana penjara ataupun hasil rehabilitasi itu kami serahkan ke Pengadilan. Itu saja,” Indrawienny Panjiyoga menambahkan.
Advertisement
Ganja Tidak
Seperti diketahui, Rio Reifan hari ini menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine sekali lagi. Sebelumnya, hasil tes urine bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji positif narkoba sabu-sabu.
Beredar rumor yang menyebut dalam tes urine kedua, didapati Rio Reifan ternyata juga positif ganja. Merespons isu liar ini, Indrawienny Panjiyoga membantah, “Ganja tidak.”
Pembeberan Barang Bukti Narkoba
Dalam kesempatan itu, ia menggarisbawahi barang bukti yang didapat di TKP ketika Rio Reifan ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/4/2024).
“Sabu, metamfetamina, ekstasi terus dia juga menggunakan aprazolam psikotropika,” pungkasnya. Dengan barang bukti sebanyak ini, Rio Reifan akhirnya resmi jadi tersangka.
Advertisement