Tiko Aryawardhana Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar

Tiko Aryawardhana turut menghadiri gelar perkara kasus tersebut yang digelar di Polda Metro Jaya.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 27 Jul 2024, 12:00 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2024, 12:00 WIB
Tiko Aryawardhana
Tiko Aryawardhana

Liputan6.com, Jakarta Polisi masih terus mendalami kasus dugaan penggelapan uang yang menjerat Tiko Aryawardhana. Bahkan, Tiko yang didampingi kuasa hukumnya, turut menghadiri gelar perkara kasus tersebut yang digelar di Polda Metro Jaya.

Sementara pihak Arina Winarto sebagai pelapor, hanya diwakili kuasa hukumnya yang baru. Menurut Irfan Aghasar, kuasa hukum Tiko Aryawardhana, dalam hal ini kuasa hukum pelapor tampak bingung dengan pertanyaan yang diajukan terkait dugaan penggelapan itu.

"Kami hadir lengkap ya, Mas Tiko sebagai principal kemudian tim kuasa hukum kami. Kemudian dihadiri juga oleh tim penyidik," ungkap Irfan Aghasar di Polda Metro Jaya, Jumat (26/7/2024).

"Dari sisi pelapor, AW, tidak hadir dalam proses gelar perkara khusus. Hanya diwakili tim kuasa hukum yang baru ditunjuk kemarin. Sehingga dalam proses jawab menjawab, kuasa hukum bingung dengan kuasa hukum pelapor ya," Irfan Aghasar menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Memberi Penjelasan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Tiko Aryawardhana, suami penyanyi BCL.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Tiko Aryawardhana, suami penyanyi BCL. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Sebagai terlapor, Irfan memastikan sudah memberi penjelasan secara rinci mengenai konstruksi laporan dugaan penggelapan yang dilayangkan Anita Winarto. Menurut Irfan, masalah ini bukan termasuk tindak pidana.

"Kita itu menjelaskan secara rinci konstruksi laporan mereka dan kita patahkan satu persatu. Dan semua peserta gelar mengerti sebenarnya proses ini seperti apa, dan menurut kami ini bukan suatu tindak pidana," jelas Irfan.

 


Gelar Perkara

BCL dan Tiko Aryawardhana
Bicara soal rencana tersebut, BCL ungkap ada beberapa pertimbangan mengapa ia memutuskan hal itu. "So far, sampai detik ini aku berbicara, tidak berniat untuk punya anak lagi," kata BCL kepada OhBulan! dikutip dari laman KapanLagi, Kamis (25/7). [Foto: Instagram/itsmebcl]

Irfan mengatakan, sebenarnya pihaknya meminta dilakukan gelar perkara sejak lama. Namun, agenda ini baru dapat dilakukan sekarang.

"Gelar perkara ini sudah kami mintakan pada Juni ya, bulan lalu. Baru terlaksana sekarang. Jadi tidak ada hubungannya dengan penundaan kemarin," ujarnya.

 


Dugaan Penggelapan

Sebelumnya kasus Tiko terkait dugaan penggelapan berproses di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia belum bisa memastikan apakah kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya ke depannya.

"Tunggu pasca gelar ini, kami menunggu informasi apakah akan ada pemanggilan atau menindaklanjuti hasil yang terbaik yang muncul di dalam gelar perkara hari ini. Saya belum tahu karena ini kan keputusan pasca pendalaman sesi kedua ini," ucap Irfan Aghasar.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya